Breaking News

Mabes Polri: Surat Suara Yang Dibakar Di Puncak Jaya Adalah Logistik Sisa



Jakarta, Rabu (24/4). Mabes Polri membenarkan peristiwa pembakaran surat suara beserta kotak suara di Puncak Jaya. Polri mengatakan bahwa surat suara yang dibakar itu sudah tak terpakai lagi.

"Video viral yang terjadi di wilayah Kabupaten Puncak Jaya soal logistik pemilu yang dibakar ini perlu saya sampaikan, hal tersebut sudah diklarifikasi langsung oleh Kapolda Papua dan Kapolres Jaya Wijaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri.

"Di sana kan pakai sistem noken di distrik tersebut guna menghindari logistik pemilu itu disalahgunakan oleh sekolompok orang. Keputusan KPU setempat, seluruh sisa logistik yang tidak dipakai itu dimusnahkan dan sudah dibuat berita acaranya," sambungnya.

Sistem noken yang dimaksud Dedi adalah sistem adat yang sudah mendarah daging di Papua, di mana hak pilih masyarakat bisa diwakili oleh kepala suku.

Surat suara yang sudah dicoblos pemilih kemudian langsung dikumpulkan dan dihitung oleh KPU. Sisa dari surat suara yang tidak terpakai kemudian langsung dibakar guna menghindari adanya penyalahgunaan.

"Betul itu kejadian itu dibakar adalah sisa-sisa logistik yang tidak dipakai pada saat tanggal 17 April karena di sana sistem noken," jelas mantan Wakapolda Kalimantan Tengah.

Dedi mengaku tidak tahu mengenai detail jumlah surat suara yang dibakar.

"Cukup banyak, banyak. Saya enggak tau persis jumlahnya, tapi banyak," pungkas Dedi. [rm]
Mabes Polri: Surat Suara Yang Dibakar Di Puncak Jaya Adalah Logistik Sisa Mabes Polri: Surat Suara Yang Dibakar Di Puncak Jaya Adalah Logistik Sisa Reviewed by Admin on Rating: 5

Tidak ada komentar