Sosialisasi P4GN, Pasi Intel Korem 083/BDJ: Terjerat Narkoba, Pasti Diberhentikan Tidak Hormat
Komando Bhayangkara - TNI-AD berkomitmen untuk terus menabuh genderang perang terhadap keberadaan peredaran gelap narkoba dan narkotika.
Tak segan-segan, hukuman berupa pemecatan ataupun pemberhentian tidak dengan hormat pun, bakal diberikan bagi setiap oknum prajurit TNI-AD yang terbukti mengkonsumsi, maupun mengedarkan narkotika.
Demikian dikatakan Perwira Seksi Intelijen Korem 083/Baladhika Jaya, Mayor Inf Sukaryanto melalui sosialisasi penyuluhan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba yang berlangsung di Aula Makorem. Selasa, 29 Oktober 2019.
“Sesuai peraturan di lingkungan TNI. Prajurit yang terjerat narkoba, pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat. Dan yakinlah, jika narkoba tidak ada manfaatnya bagi tubuh kita,” ujar Mayor Sukaryanto yang hadir mewakili Danrem.
Sosialisasi P4GN, lanjut Pasi Intel, merupakan program langsung dari Komando Atas. Program itu, dibentuk dalam rangka mendukung dan mensukseskan program Indonesia bebas dari narkoba.
“Penyuluhan dan sosialisasi itu, dilakukan setiap tiga bulan sekali. Itu langkah dari TNI-AD dalam memberantas peredaran narkoba di kalangan prajurit,” bebernya.
Tak tanggung-tanggung, selama berlangsungnya sosialisasi itu, Korem pun turut merangkul pihak BNNK Malang untuk memberikan pembekalan terhadap para prajurit.
“Narasumbernya, sengaja kita hadirkan langsung dari BNNK Malang. Narasumber itu, memberikan pemahaman kepada para prajurit akan bahaya dan kerugian jika mengkonsumsi narkoba,” jelas Pasi Intel.
(Autentifikasi : Kapenrem 083/Baladhika Jaya, Mayor inf Prasetya, H. K)
Sosialisasi P4GN, Pasi Intel Korem 083/BDJ: Terjerat Narkoba, Pasti Diberhentikan Tidak Hormat
Reviewed by Admin
on
Rating:
Tidak ada komentar