Breaking News

Wanita di Sumut Ngaku Diperas Anggota Polsek Rp 2 Juta, Suaminya Juga Diancam Ditembak


Wanita bernama Eva membuat pengaduan ke Polda Sumatera Utara (Sumut) karena merasa diperas oleh anggota Polsek Helvetia. 

Dia mengaku diperas Rp 2 juta agar suaminya, Ramli, yang ditangkap tak ditembak kakinya.

Hal ini disampaikan Eva usai menjenguk suaminya di Polsek Helvetia, Kamis (16/12/2021). Eva datang didampingi oleh LBH Medan.

"Mungkin karena sudah lebih 8 hari, memang lukanya itu sudah tidak terlalu bengkak. Tapi ada bekas memar-memar di bagian lengan sama bagian kepala. Memang mulai agak kurang, karena waktu hari kami awal dia datang, itu kami datang itu lebih bengkak lagi," ujar Eva.

Eva kemudian menceritakan awal mula suaminya ditangkap hingga ada polisi mendatangi rumahnya di Desa Klambir V Kebun, Kecamatan Hamparan Perak. Dia mengatakan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/12) malam untuk mengantar paket.

Pada pukul 21.00 WIB, Eva mengaku mencoba menelepon suaminya, namun tidak aktif. 

Pada pukul 24.00 WIB, dia mengaku diberi kabar oleh keponakannya kalau suaminya telah ditangkap.

"Ponakan pun dapatnya dari kawannya juga. Jadi kami nggak tahu mau ke mana, ya ketua adat di situ lah kami datangi kasih tahu kalau Ramli ketangkap. Ketua adat nyampein sudah tunggu aja sampai besok bagaimana, apa benar atau nggak," sebut Eva.

Keesokan harinya, menurut Eva, ada dua orang mengaku dari Polsek Helvetia yang datang ke rumahnya. 

Dia mengatakan kedua orang itu menyampaikan Ramli telah ditangkap.

"Jam 10.00 WIB itu datang dua orang, katanya utusan dari Polsek Helvetia. Bilangnya, ngasih tahu 'Bu ini si Ramli sudah ketangkap ini, Bu. Kalau Ibu ada uang Rp 2 juta, si Ramli nggak kena tempel' katanya. 

Ya saya nggak ngerti tempel itu apa, jadi saya tanya maksudnya tempel apa? Dia menunjukkan kakinya, kena tembak katanya, 'Jadi kalau nggak ibu sediakan yang Rp 2 juta itu, Bu, ini malam juga dia bakalan ditembak kakinya'. Di situ saya ya namanya baru kejadian begitu saya nangis. Nggak lama orang itu pergi berdua," sebut Eva.

Dia mengatakan dua orang itu datang lagi bersama dua rekannya. 

Dia menyebut orang-orang itu masuk ke rumah untuk menanyakan peralatan milik Ramli serta uang Rp 2 juta itu.

"Kemudian 5 hingga 10 menitan gitu datang lagi itu tadi, tapi bawa kawan dua orang yang dibawanya berarti empat orang. Permisi, salam masuk ke rumah, yang satu duduk yang duanya lagi masuk ke rumah yang satu masih di luar. 

Nggak lama, yang ketiga ini diperintahkan suruh di mana gerinda? Saya bilang di gudang, mana kunci gudang? Semua dapur-dapur diperiksain. Kunci gudang kasih dibuka itulah ambil gerinda orang itu di situ. Setelah ambil gerinda, dibawa keluar selagi orang itu ambil gerinda saya nggak ngikutin ke belakang," ujar Eva.

"Saya duduk sama yang satu yang duduk di kursi, itu dia ngajakin 'sini bu duduk dulu kita bicara' katanya. Itulah saya duduk di situ yang tiga orang ini di belakang nggak tahu lah entah apa lagi yang dibongkar. 

Udah itu dia yang duduk di kursi itu bilang tujuannya itu tadi lah uang Rp 2 juta itu, 'Jadi ini demi keselamatan si Ramli kalau ibu bisa sediakanlah yang Rp 2 juta itu' katanya. Dibilangnya dua ikat, dua ikat itu dua juta lah. 'Ini demi keselamatan si Ramli' katanya. Sampai sembah-sembah saya di kakinya 'mohon lah Pak jangan sampai kayak gitu kali'," sambungnya.

Eva mengaku ada beberapa anggota keluarganya yang melihat polisi itu datang. 

Eva juga mengaku tak ada surat yang diserahkan ke dirinya. 

Eva pun membuat pengaduan soal kejadian itu ke Polda Sumut.

"Demi Allah, sumpah demi Allah nggak ada surat apa pun selembar, sebaris tulisan pun nggak. Sampai orang itu pulang sampai sekarang," ucap Eva.

"Saya ya minta keadilan hukum ini. Karena rasa saya nggak sesuai apa memang ada, sejahat-jahat bilang kesalahan suami saya. Apa menang harus gitu ditembak-tembak pakai tembak kaki atau dimintai uang Rp 2 juta. 

Masuk ke rumah tanpa ada surat dari, walaupun saya tidak tahu hukum tapi saya sedikit banyaknya apa memang gitu. Itu yang saya adukan, kalau masalah kesalahan suami itu biar pengadilan yang ini kan," sebut Eva.

LBH Medan, yang mendampingi Eva, mengaku bakal mendampingi Eva untuk mendapat keadilan. Dia menyebut pengaduan itu terkait dugaan pelanggaran etik.

"Kita juga hari ini sekaligus untuk mengambil tanda tangan surat kuasa kepada suami Kak Eva, yaitu Bang Ramli dan sekaligus mengantarkan surat pengaduan kita terkait beberapa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum Polsek Helvetia," ujar Pengacara Publik LBH Medan, Maswan Tambak.

Maswan menduga ada beberapa pelanggaran yang terjadi jika peristiwa itu benar seperti yang disampaikan Eva. Dia berharap pengaduan Eva ditindaklanjuti.

"Pertama, ada penangkapan, penahanan yang tidak diikuti dengan segera memberikan surat perintah penangkapan. Itu kita anggap suatu pelanggaran karena secara hukum tentu surat tersebut harus segera diberikan kepada keluarga tembusannya," ujar Maswan.

"Ada juga hal yang menurut kita sangat kita sayangkan terkait adanya permintaan sejumlah uang kepada Kak Eva ini, di mana uang tersebut apabila nggak diberikan ada ancaman akan menembak," sebut Maswan. [detik]

Foto: Eva saat berada di Polsek Helvetia (Datuk/detikcom)
Wanita di Sumut Ngaku Diperas Anggota Polsek Rp 2 Juta, Suaminya Juga Diancam Ditembak Wanita di Sumut Ngaku Diperas Anggota Polsek Rp 2 Juta, Suaminya Juga Diancam Ditembak Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar