Interpol Terbitkan Yellow Notice untuk Pencarian Putra Ridwan Kamil
Yellow notice akhirnya diterbitkan Interpol terhadap putra Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil yang belum ditemukan usai hanyut di Sungai Aare, Bern, Swiss.
Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo setelah sebelumnya sudah mengirim permintaan penerbitan yellow notice atas nama Emmeril Kahn Mumtadz kepada Interpol.
"Interpol sudah merilis yellow notice Eril," kata Irjen Dedi kepada wartawan, Kamis (2/6).
Yellow notice diterbitkan polisi global untuk kasus orang hilang. Surat tersebut terbit pada Rabu (1/6) dengan nomor F-1254/6-2022. Surat tersebut pun sudah ditujukan kepada seluruh interpol di dunia.
Dengan penerbitan yellow notice, maka Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan turut serta bekerja sama dengan Kepolisian Swiss, KBRI dan kepolisian dunia memantau secara aktif perkembangan pencarian di lapangan.
Informasi Eril hilang diterima KBRI Bern pada Kamis (26/5) saat berenang di Sungai Aare, Bern bersama adik perempuan dan rekannya. Eril sebelumnya datang ke Swiss bersama keluarga untuk mencari kampus melanjutkan S2.
Sumber: rmol
Foto: Putra Ridwan Kamil, Emmeril Kahn Mumtadz/Net
Interpol Terbitkan Yellow Notice untuk Pencarian Putra Ridwan Kamil
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar