Baru Saja Divonis 4 Tahun, Ahmad Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni ke Polisi Gara-gara Uang Bungkam Rp 30 Miliar
Anggota DPR RI, Ahmad Sahroni tak tinggal diam atas tuduhan mengeluarkan Rp30 miliar untuk membungkam pihak terkait yang dilontarkan penggiat media sosial, Adam Deni.
Ahmad Sahroni pun resmi melaporkan Adam Deni ke Bareskrim Polri, Kamis (30/6/2022). Ini diketahui lewat postingan yang diunggah, Jumat (1/7/2022).
“Mulutmu harimau mu. Per hari ini saya melaporkan manusia yang menuduh saya membungkam pihak-pihak terkait dengan jumlah sinilai Rp30 M hanya untuk membungkam,” tulis Ahmad Sahroni.
Pengusaha dan politisi Partai NasDem ini menunjukkan bukti laporan yang telah diterima pihak kepolisian dengan LP/B/0336/VI/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Dalam surat polisi tersebut, Ahmad Sahroni melaporkan Adam Deni atas dugaan pencemaran nama baik Pasal 310 KUHP dan/atau Fitnah Pasal 311 KUHP dan/atau menyebarkan berita bohong Pasal 14 Undang-Undang 1 Tahun 1946.
Tak hanya Adam Deni, Ahmad Sahroni juga melaporkan admin pengguna akun Instagram @foodstreat_sonatopastower.
“Ada pula wanita yang ngaku dekat sama saya, astaga lihatnya saja saya mau mu…ah, sadar woi,” tukasnya.
Dia mengingatkan dua terlapor untuk berkata sembarangan. “Anda berkata-kata seenak jidad tapi anda enggak sadari bahwa perkataan anda bisa menyebabkan diri anda kena masalah hukum lanjutan,” tegasnya.
“Mari kita saksikan bersama atas sikapnya sendiri di mata hukum, salam sehat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Adam Deni mendekam di penjara usai dilaporkan juga oleh Ahmad Sahroni karena menyebarkan dokumen pribadi dan telah divonis 4 tahun penjara.
Adam Deni yang tak terima atas vonis itu melakukan banding. Lalu, sekeluar dari ruang sidang dia menuduh Ahmad Sahroni telah membayar pihak-pihak tertentu agar vonisnya tinggi.
“Saya mikirnya begini, lho. Seorang Adam Deni itu ditahan sangat mahal bisa lebih dari Rp30 miliar karena apa? Penangkapan saya ini cepat, penanganan saya cepat, P21 saya cepat, tuntutan saya pun juga tinggi. Habis berapa puluh milliar saudara AS untuk membungkam saya?,” ujar Adam Deni, Selasa (28/6/2022).
Sumber: fajar
Foto: Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni/Net
Baru Saja Divonis 4 Tahun, Ahmad Sahroni Kembali Laporkan Adam Deni ke Polisi Gara-gara Uang Bungkam Rp 30 Miliar
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar