Satlantas Polres Tegal Sosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Kepada Driver Tangki BBM
Komando Bhayangkara, Polres Tegal – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tegal melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas dan sosialisasi UU no 22 tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan serta mengajak tertib berlalu lintas kepada para awak mobil.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kasatlantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar melalui Kanit Kamsel Ipda Pana Wiryasa di Aula fuel mobil BBM tangki Terminal Kramat Kabupaten Tegal, Kamis 21 Juli 2022.
Dijelaskan Ipda Pana, kegiatan tersebut sebagai upaya kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat untuk menanamkan budaya tertib berlalu lintas dan edukasi kepada kalangan pengemudi BBM mobil tangki.
“Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk selalu mematuhi peraturan Lalu lintas serta menggunakan kecepatan yang wajar sesuai rambu rambu batas kecepatan maupun sesuai kelas jalanya karena mobil tangki BBM bermuatan berat dan mudah terbakar,” ungkapnya.
Ipda Pana mengimbau, kepada awak mobil ketika berkendara sepeda motor supaya selalu menggunakan Helm Standart SNI baik pengendara maupun pemboncengnya untuk menghindari cidera pada kepala serta tidak memasang knalpot yang tidak sesuai standarnya atau Brong.
“Karena, selain meresahkan kepada pengguna jalan maupun masyarakat juga mengganggu kenyamanan masyarakat,” terangnya.
Ditambahkan, sosialisasi tersebut sangatlah penting disampaikan kepada semua kalangan demi mempersiapkan mereka sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas.
Hal itu pun memang selaras dengan tujuan dari Korlantas Polri yang senantiasa berupaya untuk mempersiapkan antisipasi sebagai pelopor keselamatan berlalu lintas yang ditanamkan sejak dini.
“Agar ketika pada saat mengendarai kendaraan selalu menaati tata tertib peraturan berkendara,” ujarnya. (red MKB)
Satlantas Polres Tegal Sosialisasikan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan Kepada Driver Tangki BBM
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:

Tidak ada komentar