Dugaan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo Terus Didalami Irsus
Dugaan pelanggaran etik mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus didalami oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus).
Demikian disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat mendampingi tim khusus (timsus) melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (8/8).
Dedi menyampaikan, terkait kasus ini tim khusus melakukan pendalaman terhadap unsur dugaan pidana melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri dengan mengedepankan scientific crime identification (SCI). Sementara Irsus mendalami dugaan pelanggaran etiknya.
“Jadi pemeriksaan dari Dirtipidum (Direktur Tindak Pidana Umum) lagi diproses, dari Irsus juga lagi berproses,” kata Dedi.
Oleh karena itu, Dedi meminta agar publik menunggu dan bersabar tiap proses-proses yang dilakukan oleh tim untuk mengungkap kasus tewasnya Brigpol Yosua Hutabarat alias Brigadir J ini.
“Hasilnya secara komprehensif nanti akan disampaikan kepada teman-teman. Mohon untuk bersabar dulu. Nanti akan kita sampaikan,” pungkas Dedi.
Irjen Ferdy Sambo di bawa ke Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat usai diduga tidak profesional saat menangani olah TKP. Keputusan menahan Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat itu setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) memeriksa 10 orang saksi.
Sambo juga diduga kuat memerintahkan mengambil rekaman CCTV baik yang ada di TKP maupun di sekitar TKP kediaman dinasnya di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sumber: rmol
Foto: Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo/Net
Dugaan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo Terus Didalami Irsus
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
![Dugaan Pelanggaran Etik Ferdy Sambo Terus Didalami Irsus](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgzn02uE2QNOS8Hyj14AaRNypYdXzZ5koNeU6RQRTguZZPnK0O2UfwlO5iHCla2d87RtSSOGqqIZMU0Lc974CBvBHJ2VGzvmOPVaHphCJlCYTTKpWXTZXT8X_o_0CGQvcaQgTMr-9N6iO40DG4gxqlM3qUd7OzHLdwTczNFSOx601nxN_6WSY15x8Mf/s72-c/Dedi%20Prasetyo46.jpg)
Tidak ada komentar