Dulu Yosua Disebut Alami 7 Luka Tembak, Kini Tim Forensik Hanya Temukan 5
Hasil autopsi ulang Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah diserahkan ke Polri. Terungkap, Brigadir J mengalami 5 luka tembakan.
Hasil autopsi ulang soal jumlah luka tembakan ini berbeda dengan laporan awal yang disampaikan. Pada awal kasus ini mencuat, Brigadir J disebut mengalami 7 luka dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada Richard Eliezer (RE atau E).
Hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J ini diserahkan Tim Dokter Forensik pada Senin (22/8/2022) kemarin. Dokter menyatakan tak ada luka kekerasan kecuali luka tembakan di tubuh Brigadir J.
"Saya bisa yakinkan sesuai dengan hasil pemeriksaan kami baik saat melakukan autopsi, pemeriksaan penunjang dengan pencahayaan, dan mikroskopik bahwa tidak ada luka-luka di tubuhnya selain luka akibat kekerasan senjata api," kata Ketua Tim Dokter Forensik dr Ade Firmansyah di Mabes Polri, Jakarta.
Dia menjelaskan, ada lima luka tembak masuk dan empat luka tembak keluar di tubuh Yosua berdasarkan hasil autopsi ulang.
"Dari luka-luka yang ada. Ada lima luka tembak masuk, empat luka tembak keluar," katanya.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J dilakukan pada 27 Juli 2022 di Jambi. Langkah itu dilakukan karena pihak keluarga menilai ada banyak kejanggalan terkait kematian korban.
Dari 5 luka tembakan yang dialami Brigadir J, dokter forensik mengungkap ada dua luka yang bersifat fatal hingga menyebabkan tewasnya korban.
"Ada dua luka yang fatal tentunya, ada dua luka fatal, yaitu luka di daerah dada dan kepala," ujarnya.
Kabar Awal: Brigadir J 5 Kali Kena Tembak, Sebabkan 7 Luka
Pada awal mula kasus, disebutkan Brigadir J tewas seusai baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri pada Jumat (8/7) sore. Brigadir J mengalami 7 luka dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E.
Keterangan itu disampaikan eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto yang didasarkan pada hasil autopsi awal jenazah Brigadir J. Diketahui, Brigadir J dan Bharada E sedianya merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Dari hasil autopsi tersebut disampaikan bahwa ada tujuh luka tembak masuk dan enam luka tembak keluar dan satu proyektil bersarang di dada," kata Kombes Budhi di kantornya, Selasa (12/7) lalu.
Dia mengatakan Bharada E menggunakan pistol semiotomatis Glock 17 yang bisa memuat 17 butir peluru. Dia mengatakan ada sisa 12 peluru dalam magasin pistol Bharada sehingga ada lima peluru yang ditembakkan.
Budhi juga menjelaskan soal lima tembakan Bharada E yang menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J. Budhi mengatakan ada dua tembakan Bharada E yang mengakibatkan empat luka tembak.
Salah satunya, kata dia, tembakan Bharada E ada yang mengenai jari dan tembus ke badan Brigadir J.
"Peluru yang ditembakkan oleh saudara RE itu mengenai kelingking dan tembus sampai ke badannya sehingga itu dihitung dua. Kemudian ada juga peluru yang mengenai lengan sebelah dalam juga tembus ke tubuhnya, jadi itu dihitung dua," kata Budhi.
Budhi juga menjelaskan terkait enam luka tembak keluar di tubuh Brigadir J. Budhi mengatakan ada peluru yang tembus ke bagian tubuh yang lain.
"Begitu pula ada tujuh tembak keluar itu juga sama dihitung. Ulangi (maksudnya) enam tembak keluar karena satu bersarang, jadi yang dari kelingking tadi satu masuk dihitung satu lagi keluar kemudian yang di telapak sini pergelangan juga satu masuk dihitung satu keluar, itu," ujar Budhi.
5 Tersangka Kasus Brigadir J
Kasus tewasnya Brigadir J dipenuhi berbagai kejanggalan sejak awal mencuat. Brigadir J baru diketahui tewas setelah 3 hari terjadinya peristiwa penembakan pada Jumat (8/7) sore.
Pada awal kasus ini diungkap ke publik, disebutkan Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri di Kompleks Polri Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).
Atas kejanggalan-kejanggalan yang muncul, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk membuat terangnya kasus ini. Belakangan terungkap, Brigadir J tewas ditembak dan peristiwa meninggalnya direkayasa.
Polri menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RE), dan Kuat Ma'ruf (KM).
Ferdy Sambo berperan memerintah Bharada E menembak Brigadir J dan merekayasa kasus tersebut. Sedangkan Bharada RE berperan menembak Brigadir J. Sementara Bripka RR dan KM berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan korban.
Kelimanya dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP.
Sumber: detik
Foto: Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) (Foto: dok. Istimewa)
Dulu Yosua Disebut Alami 7 Luka Tembak, Kini Tim Forensik Hanya Temukan 5
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:

Tidak ada komentar