Breaking News

Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik terkait TKP Brigadir J, Polri: Ambil CCTV


Polri menyatakan bahwa tim Inspektorat Khusus (Irsus) menemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh Irjen Ferdy Sambo terkait olah TKP penembakan Brigadir J.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dugaan pelanggaran etik itu diantaranya adalah diduga adanya pengambilan CCTV di lokasi kejadian penembakan Brigadir J.
"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi, Sabtu (6/8/2022).

Dedi membenarkan bahwa Irjen Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, terkait kasus penembakan Brigadir J.

Baca juga: Kadiv Humas Polri: Komitmen Kapolri Kasus Pembunuhan Brigadir J Akan Dibuka Terang Benderang

Namun, dalam hal ini, Polri menyebut, hal itu terkait pelanggaran prosedur yang ditemukan oleh tim Inspektorat Khusus (Irsus). Ferdy Sambo diduga tidak profesional terkait olah TKP Brigadir J.

Sehingga, ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob. "Menetapkan bahwa Irjen FS diduga lakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan didalam olah TKP," tutup Dedi.

Sumber: okezone
Foto: Irjen Ferdy Sambo/Net
Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik terkait TKP Brigadir J, Polri: Ambil CCTV Ferdy Sambo Diduga Langgar Etik terkait TKP Brigadir J, Polri: Ambil CCTV Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar