Tim Hukum Merah Putih Desak LPSK dan Polri Tetapkan Bharada E sebagai Justice Collaborator
Tim Hukum Merah Putih, C Suhadi menanggapi pernyataan mengejutkan Bharada Eliezer perihal bukan dirinya otak penembak Brigadir Joshua.
Kasus baku tembak Bharada Eliezer di kediaman Irjen Ferdy Sambo menyebabkan kematian Brigadir Joshua, layaknya seperti sebuah sinetron.
“Berita kematian Brigadir J alias Yosua terus mengular bak cerita sinetron. Sekarang muncul pengakuan mengejutkan dari Bharada Eliezer bahwa penembak Brigadir J atau Yoshua bukan dirnya,” kata C Suhadi, Minggu (6/7/2022).
Dengan pengakuan mengejutkan Bharada Eliezer, kata Suhadi, ini akan menjadi fakta baru siapa sebenarnya otak pelaku kematian Brigadir Joshua.
Belum lagi hal tersebut sejalan dengan pengakuan LPSK, Bharada Eliezer tidak ahli menembak.
“Pengakuan Bharada E bukan sang eksekutor terbunuhnya Brigadir J, dengan begitu berita penembakan hingga tewasnya akan mengulik data dan bukti baru terkait siapa pelaku penembakan,” ujarnya.
Sebagai ahli hukum, Suhadi pun lantas mendesak pihak kepolisian dan LPSK agar Bharada Eliezer ditetapkan sebagai Justice Collaborator, atau saksi yang terlibat dalam suatu perkara pidana.
Selain itu, LPSK harus hadir untuk menjaga keselamatan Bharada Eliezer. Karena dengan hadirnya LPSK keberadaan Bharata Eliezer akan jauh lebih baik termasuk juga institusi Polri.
“Saya mendorong Bharada Eliezer ditetapkan sebagai Justice Collaborator agar yang bersangkutan akan memberi keterangan yang sebenar – benarnya dalam rangka bekerja sama dengan penegak hukum,” tegasnya.
Tak hanya itu, Ketua Relawan Jokowi ini juga menilai pengakuan Bharada Eliezer itu bukan hanya akan membuat terang kasus kematian Brigadir Joshua.
Namun hal tersebut juga akan menjadi ancaman besar bagi otak kejahatan kematian Brigadir Joshua.
“Sehingga suka dan tidak suka memberi keamaman lebih kepada Bharada Eliezer menjadi keharusan dan hal ini hanya LPSK yang dapat menjawabnya,” katanya.
Sumber: fajar
Foto: Bharada E saat diperiksa Komnas HAM
Tim Hukum Merah Putih Desak LPSK dan Polri Tetapkan Bharada E sebagai Justice Collaborator
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar