Dana Hibah dan BPNT Dinsos Kabupaten Pemalang Perlu "Ditengok" KPK
Komando Bhayangkara, Pemalang- S ejak paska OTT KPK (11/08/2022) Mansur Hidayat, ST selaku Plt Bupati Pemalang 23 Agustus 2022 seminggu lalu telah melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke kantor Dinas Sosial Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah.
Ratusan juta atau hampir 1 M rupiah uang milik Negara yang dikucurkan oleh Bupati Pemalang yang sekarang di nonaktif, dana dikucurkan ke sejumlah organisasi sejak dilantik hingga akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Data yang dihimpun oleh awak media dalam tahun anggaran 2022, beberapa organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan menerima kucuran dana APBD (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah). Salah satunya adalah Karang Taruna, dengan nilai hibah sejumlah 500 juta rupiah.
Dalam pantauan oleh awak media di Kabupaten Pemalang bahwa carut marut nya birokrasi yang dilakukan oleh kantor Dinas Sosial Kabupaten Pemalang. Soal program bantuan (BPNT) sejak tiga tahun yang hingga sampai tahun ini menjadi sorotan publik.
Saat mengkonfirmasi perihal dana hibah Karang Taruna kepada Dinsos KBPP (Dinas Sosial Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Kabupaten Pemalang, membenarkan adanya pemberian dana yang dimaksud. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Sosial, Supadi.
"Nggih (Ya) ada dana hibah untuk Karang Taruna. Di TA (Tahun Anggaran) 2022, sebanyak 500 juta. Selain Karang Taruna tidak ada," ujarnya kepada awak media saat (Sidak) bersama Plt Bupati Pemalang seminggu lalu.
Menurut Plt Bupati Pemalang kepada awak media bahwa.
"Yah nanti pihak Dinsos akan evaluasi soal kinerja maupun administrasi nya terkait dana hibah. Selain itu Plt Bupati berharap kepada pihak Dinsos supaya secepatnya melengkapi administrasi nya terkait kegiatan dukungan program dana hibah yang sudah di realisasikan",ucap Plt Bupati Pemalang.
Terpisah, Ario Ardhie Hagono selaku Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Pemalang, Saat mau dikonfirmasi perihal ke Organisasian dan kegiatan (25/08/2022) malah dilempar dengan staff nya.
Lain waktu seminggu kemudian (01/09/2022) dikatakan oleh Supadi kepada awak media bahwa.
"yang mendapatkan dana hibah adalah yang telah mengajukan proposal di tahun sebelumnya. Seperti Karang Taruna senilai Rp. 500 juta dan Rp. 200 juta untuk 10 (LKS) Lembaga Kesejahteraan Sosial yang sudah SK atau tanda tangani Bapak Bupati. Jadi total 700 juta. Selain itu tidak ada",ucap Supadi yang sebelum nya hanya diakui 500 juta saja Red.
Dikatakan oleh Hamu selaku pengurus atau ketua Karang Taruna via telp selulernya kepada awak media menyampaikan bahwa.
"Soal realisasi atau pencairan dana hibah yang diperoleh dari Dinas Sosial pada awal tahun 2022. Soal laporan penanggung jawaban sekarang belum waktunya dan lagian masih dilaksanakan. Kemudian soal itu saya di pihak pengurus Karang Taruna sebagai penerima dana hibah. Tidak ada memberi sesuatu sebagai tanda terima kasih kepada Dinas terkait",kata Hamu.
Disisi lain, Para kelompok Nitizen di (Medsos) yang mengatas namakan masyarakat dirinya Pemalang mengharap agar organisasi yang telah menerima dana dari Pemerintah Daerah Pemalang untuk segera dilakukan audit termasuk yang carut marut sampai sekarang program (BPNT) yang ada indikasi diskriminasi dan diduga korupsi sampai ke pelosok Desa-desa se Kabupaten Pemalang, selain daripada itu ada Desa sudah menggunakan Dana Desa namun belum ada laporannya diduga dari tahun 2017 ada yang belum LPJ nya, disinyalir hampir semua desa Di Pemalang.
Bagaimana sikap Inspektorat belum dikonfirmasi oleh awak media.
Maka mumpung Bapak-bapak (KPK) masih memantau di Polres Pemalang. Kami berharap segera lakukan audit massal ke Desa-desa di Kabupaten Pemalang",ucap para Netizen yang berharap secepatnya.
(1). Sebagai informasi untuk publik bahwa keterkaitan hal tersebut di atas tiga hari yang lalu dari pihak Inspektorat Kabupaten Pemalang belum ada tindakan keterkaitan perihal BPNT dan dana hibah dari Dinas Sosial Kabupaten Pemalang saat awak media mengkonfirmasi hal tersebut.
(2). Hari ini (01/09/2022) tujuh (7) (UPU) atau UPTD di tingkat Kecamatan Se Kabupaten Pemalang sudah diperiksa (KPK).
(3). Besok (02/09/2022) jajaran (BPBD) dan jajaran OPD lainnya Kabupaten Pemalang akan diperiksa (KPK) di Polres Pemalang. Terangnya. (aid/bdnmkb)
Dana Hibah dan BPNT Dinsos Kabupaten Pemalang Perlu "Ditengok" KPK
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:

Sebagai warga pemalang, saya sangat setuju dan mendukung upaya pembersihan penyakit2 kotor spt korupsi, jual beli jabatan, dan pemakaian dana hibah yg tdk sesuai peruntukannya..ayo KPK..we support you for make clean goverment..
BalasHapus