Breaking News

Beda Temuan Miras Polisi dan PSSI di Stadion Kanjuruhan Malang, 46 Botol dan 42 Botol


Temuan miras di Stadion Kanjuruhan Malang berbeda antara polisi dan PSSI. Polisi menyebut 46 botol, sementara PSSI menyebut 42 botol.

Temuan miras di Stadion Kanjuruhan Malang ini menjadi info terbaru dari polisi pada Sabtu (8/10). Sementara PSSI sudah menyampaikan data minuman keras (miras) ini sejak Selasa (4/10) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengklaim dari hasil investigasi kepolisian, ditemukan juga sebanyak 46 botol miras oplosan ukuran 550 ml di Stadion Kanjuruhan.

Menurut Dedi, sisa botol miras oplosan yang telah diminum di tribun itu telah dilakukan pengambilan dan pemeriksaan oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri.

Oleh sebab itu, Dedi mengimbau kepada seluruh pihak untuk bersikap kooperatif dan mengakui perbuatannya kepada aparat kepolisian.

“Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib,” ujar Dedi.

Dedi menambahkan, kepolisian dalam hal ini terbuka dengan seluruh informasi, masukan dan saran terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan.

Polisi juga akan bekerja secara objektif dan sesuai dengan fakta-fakta yang telah ditemukan oleh penyidik.

PSSI Temukan 42 Botol Miras

Sementara Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing membeberkan telah menemukan 42 botol miras bersegel di Stadion Kanjuruhan usai kericuhan Sabtu (1/10) malam.

Hal tersebut terungkap dalam investigasi PSSI setelah bertemu dengan perwakilan manajemen Arema FC, Ketua Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.

“Jadi ditemukan ada banyak minuman keras, botol badek atau cunrik yang istilahnya padat dan dalam botol plastik. Itu sampai ada 42 botol belum sempat diminum di dalam stadion,” kata Erwin di Malang, Selasa (4/10).

“Mengapa bisa masuk, ini kan seharusnya ada penggeledahan. Yang bertanggung jawab itu pelaksana,” katanya.

“Itu beberapa kelemahan-kelemahan yang kita temukan di sini,” ucap purnawirawan polisi tersebut.

Temuan ini, menjadi salah satu catatan. Menurutnya hal-hal terlarang seperti ini tidak sepantasnya bisa lolos masuk ke dalam stadion.

Pasalnya barang bawaan setiap penonton diperiksa sebelum masuk tribun.

Mengenai keterkaitan kericuhan di Stadion Kanjuruhan dengan miras itu, Erwin tak mau berandai-andai.

Sumber: pojoksatu
Foto: Temuan miras polisi dan PSSI berbeda di Stadion Kanjuruhan Malang (ist)
Beda Temuan Miras Polisi dan PSSI di Stadion Kanjuruhan Malang, 46 Botol dan 42 Botol Beda Temuan Miras Polisi dan PSSI di Stadion Kanjuruhan Malang, 46 Botol dan 42 Botol Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar