Laporan Kasus KDRT Dicabut Lesti, Kombes Zulpan Sebut Tak Bisa Langsung Bebaskan Rezky Billar, Ini Alasannya
Mengejutkan, pihak Lesti Kejora diduga telah mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) saat Rizky Billar baru saja ditahan sebagai tersangka.
Setelah pulang dari tanah suci Mekah, Lesti kemudian menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk bertemu dengan suaminya.
Pengacara Rizky Billar, Surya Darma menyebut bahwa saat bertemu dengan suaminya di kantor polisi, Lesti lalu memeluk suaminya itu.
"Baik (kondisi Lesti dan Billar), namanya suami istri sudah lama nggak ketemu. "(Pelukan) Adalah pasti " ujar Surya Darma di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Pertemuan Lesti dan Billar terjadi di ruang Kanit. Surya Darma mengatakan bahwa keduanya berdiskusi perihal masalah yang sedang menimpa rumah tangganya.
"Jelas Lesti di ruang Kanit, kita juga biarkan mereka bebas di situ. Mereka suami istri kita nggak mau intervensi mereka, biarkan mereka lepas saja di situ," ucapnya.
Dia kemudian menegaskan bahwa Lesti dan Billar telah berdamai. Dia juga menyebutkan bahwa Lesti telah tanda tangan surat pencabutan laporan KDRT.
"Iya berdamai mereka. Jadi intinya mereka berdua bertemu di ruangan," jelasnya.
Hal tersebut kemudian dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan. Dia mengatakan bahwa pihak Lesti tiba-tiba ingin cabut laporan.
"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Endra Zulpan Kamis.
Namun, menurut Zulpan, belum ada laporan resmi terkait hal tersebut. Walaupun Lesti mencabut laporan, Billar tidak serta merta bisa langsung dibebaskan.
Zulpan menjelaskan ada langkah atau prosedur yang harus diikuti dalam proses pencabutan laporan sebelumnya. Nantinya penyidik akan gelar perkara dan memutuskan layak atau tidaknya dilakukan pencabutan.
"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," jelasnya.
Sumber: fajar
Foto: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengumumkan bahwa Rizky Billar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. (Abdul Rahman/JawaPos.com)
Laporan Kasus KDRT Dicabut Lesti, Kombes Zulpan Sebut Tak Bisa Langsung Bebaskan Rezky Billar, Ini Alasannya
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Tidak ada komentar