Peran-peran Mengejutkan Putri Candrawathi yang Diungkap di Persidangan
Sidang terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat terus bergulir. Terbaru, terungkap hal-hal mengejutkan seputar Putri candrawathi yang diungkap saksi di persidangan.
Salah satu saksi yang membeberkan mengenai peran-peran Putri Candrawathi adalah kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak. Berbagai kesaksian yang diungkap itu pun turut memunculkan fakta-fakta baru.
Berkaitan dengan Putri Candrawathi, berikut ini perannya dalam pembunuhan Brigadir J.
Turut menembak Brigadir J
Kamaruddin Simanjuntak yang hadir sebagai saksi pelapor di persidangan menyampaikan bahwa Putri Candrawathi turut menembak Brigadir J. Korban diduga menembak dengan senjata buatan Jerman.
Namun, pernyataan tersebut dibantah Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy. Bantahan yang sama juga datang dari penasihat hukum Ferdi Sambo dan Putri yakni Rasamala Aritonang. Ia mengatakan, tuduhan tersebut tidak ada dalam dakwaan dan fakta persidangan.
Rasamala Aritonang mengatakan pernyataan itu sengaja disampaikan untuk mengaburkan pemeriksaan di pengadilan. Ia juga menduga pernyataan tersebut sengaja membangun narasi untuk menggiring opini publik.
Rasamala juga menegaskan Bharada E juga tidak menyebutkan Putri melakukan penembakan langsung ke Brigadir J. Ia juga menegaskan Kamaruddin tak dapat menyampaikan bukti kepada Hakim.
Perselisihan Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo
Rasamala juga menyoroti terkait adanya perselisihan antara Putri Candrawathi dengan Ferdy Sambo. Tuduhan tersebut tidak ada di berkas perkara yang diperiksa maupun dalam dakwaan.
Namun kemudian diketahui bahwa ada pertengkaran antara keduanya karena diduga hadirnya pihak ketiga. Brigadir J diduga sebagai pemberi informasi kepada Putri Candrawathi terkait orang ketiga dalam rumah tangga.
Kamaruddin juga menyampaikan Putri dan Ferdi pisah rumah karena orang ketiga. Ferdy tinggal di rumah Jalan Bangka, sementara Putri Candrawathi tinggal di Saguling. Menjelang malam sebelum pembunuhan, keduanya sempat bertengkar.
Putri Candrawathi hadiahkan Rp5 miliar untuk eksekusi Brigadir J
Putri Candrawathi diduga menyiapkan dana sebesar Rp5 miliar sebagai hadiah untuk eksekusi Brigadir J. Uang itu hendak diberikan kepada para pelaku atau eksekutor hingga lembaga yang menangani kasus ini.
Kamaruddin yang menyampaikan hal itu pun mengklaim ia mendapat informasi diatas dari pesan WhatsApp. Ia juga menambahkan, ia mendapat informasi lagi bahwa Bharada E dijanjikan Rp1 miliar. Sedangkan yang lain, yakni Kuat Ma’ruf, Bripka RR atau Ricky Rizal sebesar Rp500 juta.
Selain itu, ada lembaga lain tetapi ada lembaga yang menolak. Namun Kamaruddin tidak tahu apakah uang tersebut telah diserahkan atau belum.
Putri Candrawathi beri hadiah ponsel ke ajudan
Selain uang tersebut, menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi juga memberikan ponsel sebagai bentuk rasa terima kasih telah membunuh Brigadir J kepada ajudannya.
Kamaruddin juga menambahkan ponsel sudah diberikan ke pelaku setelah korban meninggal. Adapun ponsel itu disebut diberikan ke Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf.
Mengaku dilecehkan Brigadir J
Pada awal munculnya kasus, Putri Candrawathi mengaku dilecehkan oleh Brigadir J. Namun kini Bharada E mengaku tak yakin Brigadir J telah melecehkan Putri. Tuduhan ini disampaikan sebagia alasan dirinya memerintahkan Eliezer menembak Yosua.
Sikap Eliezer yang jujur itu didasari karena ia telah berjanji kepada orang tua Brigadir J akan mengungkap kebenaran dalam persidangan. Ini sebagai bentuk pembelaan terakhirnya.
Putri Candrawathi disebut menggoda Brigadir J
Kamaruddin dalam kesaksiannya menyebut Putri Candrawathi menggoda Brigadir J saat peristiwa di Malang terjadi. Kemudian Brigadir J tidak mau dan pergi keluar.
Sumber: suara
Foto: Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Peran-peran Mengejutkan Putri Candrawathi yang Diungkap di Persidangan
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar