Provokasi Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Ini yang Dikatakan Kuat Maruf pada Putri Candrawathi
Nama Kuat Maruf disebut-sebut sebagai otak yang mendorong mantan Kadiv Propam Polri itu untuk membunuh ajudannya, Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, demikian terungkap dalam persidangan.
"Saksi Kuat Maruf mendesak saksi Putri Candrawathi untuk melapor kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan berkata: 'Ibu Harus Lapor Bapak, biar di rumah ini tidak ada duri dalam rumah tangga ibu'," bunyi petikan dakwaan jaksa, yang dilihat di SIPP PN Jaksel, Kamis (13/10/2022).
Provokasi itu, menurut dakwaan jaksa, dilakukan Kuat Maruf setelah Brigadir J dan Putri Candrawathi bertemu di dalam kamar selama 15 menit. Disebutkan bahwa saat itu Kuat Maruf sebenarnya tidak mengetahui pasti kejadian yang sebenarnya.
Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu: Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Maruf. Yang terakhir disebut polisi berperan membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir J.
Sidang kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar pekan depan. Namun surat dakwaan terhadap Ferdy Sambo dan tersangka lainnya sudah dilampirkan di SIPP PN Jaksel. Menurut dakwaan jaksa, Ferdy Sambo akan didakwa melanggar Pasal 340 KUHPidana juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sumber: okezone
Foto: Kolase Putri Candrawathi dan Kuat Maruf/Net
Provokasi Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J, Ini yang Dikatakan Kuat Maruf pada Putri Candrawathi
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Tidak ada komentar