Breaking News

Bikin Bharada Eliezer Senyum-senyum di Sidang, Susi ART Ferdy Sambo Terancam 7 Tahun Penjara


Bikin Bharada Eliezer senyum-senyum di sidang, Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawati terancam 7 tahun penjara.

Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membuat seisi ruang sidang geleng-geleng kepala.

Bukan hanya geleng-geleng kepala, Bharada Eliezer dan kuasa hukumnya, Ronny Tallapesy pun sampai senyum-senyum menahan tawa.

Dalam sidang pembunuhan Brigadir Joshua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin 31 Oktober 2022, Susi dihadirkan sebagai saksi.

Akan tetapi, keterangan yang diberikan Susi malah berbelit-belit sampai membuah hakim bingung.

Atas jawaban-jawaban Susi itu, Bharada Eliezer dan Ronny Tallapessy pun dibikin menahan tawa.

Bahkan dalam video sidang, terlihat Ronny sampai menunduk dan memegang keningnya saat menahan tawa.

Sementara Eliezer memilih langsung menunduk usai terlihat bibirnya tersenyum.

Bukan saja berbelit-belit. Keterangan dan jawaban Susi juga selalu berubah-ubah.

Momen Susi membuat Bharada Eliezer tersenyum itu terjadi saat hakim mencecar Susi untuk mengetahui peran Kuat Maruf.

“Kuat itu sebagai apa di rumah?” tanya hakim kepada Susi.

Akan tetapi, Susi menjawab bahwa dirinya tidak mengetahui peran Kuat Maruf di keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Saya tidak tahu Yang Mulia,” jawab Susi.

Berbeda dengan BAP

Sementara, kuasa hukum Bharada Eliezer, Ronny Talapessy keterangan Susi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi terlalu berbelit-belit dan bohong.

“Tadi kita sudah melihat keterangan susi yang menjadi saksi hari ini,”

“Kita bisa lihat keterangannya tidak konsisten, berbelit-belit dan tadi hakim sudah sampaikan keterangan Susi bisa menjadi keterangan palsu,” ujarnya.

“Maka kami memohon kepada majelis hakim agar untuk khusus saksi susi dikenakan pasal 174 kemudian pasal 242 KUHP sesuai dengan asas peradilan,” ujarnya.

Ronny menilai, Susi telah menodai dan melecehkan pengadilan dengan menutupi keterangannya dan tidak berkata jujur.

“Kami beranggapan bahwa saudara Susi ini sudah melecehkan pengadilan,”

“Bahwa pengadilan ini tidak boleh ditutup-tutupi tidak boleh ada yang bohong semua harus berkata jujur ini buat buat kepentingan semuanya, dan keluarga korban dan klien saya,” Ucapnya.

Ronny meminta agar saksi susi ditindak tegas karena sudah memberikan keterangan palsu yang merugikan semua orang termasuk kliennya.

“Tadi hakim sudah menegur saksi, ya, jangan sampai memberikan keterangan palsu,”

“Dan kami minta semuanya diproses dan tidak boleh melecehkan pengadilan,”

“Kita juga lihat saksi Susi ini dari awal sudah tidak konsisten, hakim juga bisa melihat kualitas saksi ini patut dipertanyakan,” ujarnya. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Susi, ART Ferdy sambo dan Putri Candrawathi terancam penjara 7 tahun
Bikin Bharada Eliezer Senyum-senyum di Sidang, Susi ART Ferdy Sambo Terancam 7 Tahun Penjara Bikin Bharada Eliezer Senyum-senyum di Sidang, Susi ART Ferdy Sambo Terancam 7 Tahun Penjara Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar