Diungkap Tim IT, Ada Rekaman CCTV di Biro Paminal Tunjukan Pergerakan RR, RE dan KM Usai Penembakan Yosua
Rekaman CCTV di ruangan Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, menjadi satu materi kesaksian yang dibahas dalam sidang lanjutan kasus Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11).
Kesaksian terkait CCTV di Biro Paminal tersebut disampaikan seorang tenaga honorer yang masuk dalam Tim IT Biro Paminal Divisi Propam Polri, Raditya Adhyaksa, yang bertindak sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal (RR), Richard Eliezer (RE), dan Kuat Maruf (KM) dalam sidang lanjutan hari ini.
Mulanya Raditya menjelaskan tentang permintaan dari sejumlah pihak kepada dirinya untuk menyalin video rekaman CCTV di Kantor Biro Paminal per tanggal 8 hingga 9 Juli 2022, atau bertepatan setelah kejadian penembakan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (J) di kediaman Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 7 Juli 2022.
"Ini ada 2 kejadian, pertama timsus dan bareskrim (sebagai piak yang meminta rekaman CCTV di Biro Paminal per tanggal 8 dan 9 Juli 2022)," ujar Raditya.
Untuk permintaan dari Timsus, Raditya mengaku dirinya hanya diperintahkan menyalin video rekaman CCTV mulai pukul setengah 12 malam pada tanggal 8 Juli 2022 hingga pukul 3 atau 4 subuh di tanggal 9 Juli 2022.
"Saya disuruh lihat apakah ada aktivitas di situ (di kantor Biro Paminal)," sambungnya menerangkan.
Namun selang seminggu setelah Timsus Mabes Polri meminta rekaman CCTV di Biropaminal yang jumlahnya ada 3 CCTV, tim lainnya dari Bareskrim Polri juga memerintahkan Raditya untuk melakukan hal serupa.
Dia mengaku mendapat permintaan dari Bareskrim Polri melalui Kepala Biro Paminal Hendra Kurniawan (HK) yang kini telah menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara dugaan pembunuhan berencana Brogadir J.
"Pak HK telpon ke saya lagi tolong difasilitasi untuk pengambilan backup rekaman. Yang saya berikan hasil download dari NVR ke flashdisk ada 2 hari, 8 dan 9 (Juli) pada waktu yang sama," urainya.
Adapun isi video yang diminta kedua tim internal Polri tersebut, diakui Raditya berdasarkan hasil penyaksiannya, memperlihatkan tiga orang terdakwa yang bersidang hari ini, yaitu RR, RE dan KM ada di ruangan Biro Paminal, dan melakukan sesuatu.
"Ketiga orang ini (terdakwa RR, RE, KM) pukul 23.30 (pada 8 Juli 2022) mereka sudah tiba di Biro Paminal. Lalu di situ ada kejadian memperagakan sesuatu, terus ada dua kali memperagakan hal yang sama," kata Raditya menerangkan.
"Setelah memperagakan dua kali, mereka istirahat sampai 3.30 subuh (pada 9 Juli 2022) mereka istirahat. Tidak ada peristiwa lain yang terekam di situ," jelasnya menambahkan.
Tak cuma rekaman CCTV di Biro Paminal, Raditya ternyata juga dimintai Timsus Mabes Polri untuk menyalin video rekaman CCTV di ruangan Biro Provos.
"Biro Provos dan Biro Paminal beda gedung. Kalau dari rekaman yang saya dapat di Biro Provos ada mereka (RR, RE, dan KM) jam 20.30 tanggal 8 (Juli 2022) sudah ada," bebernya.
"Mereka diperiksa di Biro Provos dulu sebelum ke Biro Paminal. Saya tidak lihat Pak FS (Ferdy Sambo) ada di rekaman," demikian Raditya.
Sumber: rmol
Foto: Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (21/11)/Repro
Diungkap Tim IT, Ada Rekaman CCTV di Biro Paminal Tunjukan Pergerakan RR, RE dan KM Usai Penembakan Yosua
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Tidak ada komentar