Ketika Saksi ART Ferdy Sambo Ditanya Siapa yang Mengajarinya Berbohong hingga Menangis
Saksi ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Susi ditanya siapa yang mengajarinya berbohong dalam memberikan keterangannya di BAP dugaan kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Susi sampai menangis saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU), apalagi dia juga terancam bisa jadi tersangka bila sampai terbukti berbohong. JPU awalnya mencecar Susi tentang dari mana dia bisa tahu Kuat Ma'ruf menyuruhnya untuk melihat Putri Candrawathi yang tergeletak di kamar mandi.
Pasalnya, dalam BAP, cekcok antara Kuat Ma'ruf dan Brigadir J bermula saat Kuat Ma'ruf melihat dari jendela kaca teras depan rumah, Brigadir J mengendap-endap menuruni tangga seolah mencari apakah ada orang di lantai bawah.
"Kemudian saat itu karena muka Nofriansyah saya lihat merah seperti orang ketakutan selanjutnya saya gedor kaca jendela sambil saya teriak ke Nofriasyah, Woeyy. Namun, ternyata atas teriakan tersebut Nofriansyah malah lari ke arah dapur, kemudian saya susul ke dapur," kata JPU di persidangan, Senin (31/10/2022).
Susi, kata JPU, dalam keterangannya berbeda dengan keterangan Kuat, yang mana Susi mengaku dia saat itu tengah bersama Kuat di garasi dan tak melihat tangga sehingga JPU mempertangakan pada Susi, kapan Kuat berteriak menyuruhnya untuk melihat Putri. Susi mengaku dia tak mendengar Kuat berteriak padanya untuk melihat Putri.
"Kapan saudara Kuat menyuruh saudara tuk melihat Bu Putri kalau Kuat posisinya di teras? Saudara jujur, saja ini benar gak keterangan ini, ini mana yang benar ini, Kuat atau Saudara ini? Nanti kami panggil Kuat juga kesini sebagai saksi dan akan kemungkinan kami konfrontir dengan saudara?," tegas JPU.
Susi mengatakan jika Kuat masuk ke dalam rumah depan TV san menyusuruhnya melihat Putri. JPU pun menanyakan di teras itu ada tidaknya jendela kaca, yang dijawab Susi ada, hanya saja saat ditanyakan apakah jendela itu tampak dengan anak tangga, Susi mengaku tidak tahu.
Karena itu, Jaksa pun heran dengan jawaban Susi lantaran Susi sudah lama berapa di rumah tersebut, tapi tidak tahu hal tersebut. Hakim lantas turut menyamapaikan pada JPU, pada persidangan berikutnya Susi bakal dikonfrontasi dengan Kuat Ma'ruf dan saat keterangan berubah, Susi diancam bakal dihadikan tersangka pula.
"Didalam BAP poin 18 halaman 4-5 dengan poin 32 halaman 8 saudara tidak ada menerangkan dan mengatakan tidak ada pelecehan disini, tidak menerangkan ada keributan, kemudian di keterangan selanjutnya saudara baru bercerita di tanggal 9 Agustus ada keributan antara Kuat, ada peristiwa yang saudara masuk ke ruangan bu Pc, kenala terjadi peribahan itu, ada yang mengajari saudara? " tanya JPU melanjutkan.
"Tidak ada," jawab Susi.
"Kenapa terjadi peribahan kalau tidak ada?," tanya JPU lagi.
"Saya tidak tahu," jawab Susi.
"Loh kok saudara tidak tahu, saudara memberikan keterangan ini, bahkan di keterangan yang lain juga dalam situasi di saat itu baik-baik saja. Ini keterangan Ricky Rizal baik-baik saja itu, ada ini saya catat, Kuat Ma'ruf juga seperti itu bahkan dia makan bersama Yosua saat Ricky datang, ini kejadiannya ini," jelas JPU.
JPU menjelaskan, keterangan tersebut sinkron dengan keterangan Susi sebelumnya hingga akhirnya pada BAP tanggal 3 Agustus, Susi mendadak menyebutkan ada keributan antara Brigadir J dengan Bharada E. Alhasil, JPU menanyakan siapa yang mengajarinya mengubah keterangan tersebut hingga menjadi kebohongan.
"Ada yang mengajari saudara? Saudara jangan mempermainkan kebenaran, ini ada korban disini, ada orangtua korban yah, semua masyarakat menanti ini, ceritakan yang sesungguhnya," kata JPU.
Akibatnya, dalam persidangan, Susi pun menangis saat dicecar oleh JPU dan tampak menundukan kepalanya saja. Sebelumnya, JPU juga sempat mempertanyakan apakah dia memakai handafre ataukah tidak lantaran keterangannya tidak konsisten selama bersaksi di persidangan.
Sumber: okezone
Foto: Sidang Bharada E dengan saksi ART. (Foto: Ari S/MPI)
Ketika Saksi ART Ferdy Sambo Ditanya Siapa yang Mengajarinya Berbohong hingga Menangis
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar