Breaking News

Susul Bos Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Sandang Status Pecatan Polri Tidak Hormat


Brigjen Hendra Kurniawan resmi menyandang status pecatan Polri setelah resmi dipecat Polri secara tidak hormat.

Brigjen Hendra Kurniawan dipecat dari Polri berdasarkan disang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), di Mabes Polri, Senin 31 Oktober 2022.

Dengan demikian, Hendra Kurniawan menyusul bosnya di Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo yang juga dipecat dari Polri.

Hendra Kurniawan sendiri menjadi terdakwa obstruction of justice dalam perkara pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Joshua.

Kabar tersebut disampaikan langsung Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

“Tadi pagi sekitar jam 8 sampai 17.15 WIB sudah dilaksanakan sidang (kode etik) HK (Hendra Kurniawan), dimpinin Irwasum sebagai pimpjnan sidang komisi,” ujar Irjen Dedi.

Irjen Dedi menjelaskan, dari pelaksaan sidang komisi, hakim mengambil suatu keputusan secara koletif kolegial.

Artinya, bahwa dari kelima hakim sidang komisi kode etik memutuskan tiga hal.

“Pertama, terbukti bahwa perbuatan yang bersangkutan adalah perbuatan tercela, yang kemudian sanksi yang kedua adalah yang bersangkutan ditempatkan di patsu selama 29 hari, dan itu sudah dilaksanakan,” jelasnya.

“Ketiga, keputusan dari sidang KKEP, yang bersangkutan di PTDH atau diberhentikan dengan tidak hormat itu yang bisa saya sampaikan kepada temen-temen (media) terkait sidang kode etik sodara HK,” tandasnya.

Untuk diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan saat itu menjabat sebagai Karopaminal Polri, di bawah komando Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri.

Hendra Kurniawan adalah salah satu dari enam terdakwa obstruction of justice dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua.

Lima terdakwa lain adalah Ferdy Sambo (FS), Kombes Agus Nurpatria (AN) , AKBP Arif Rahman Arifin (ARA), Kompol Baiquni Wibowo (BW) dan Kompol Chuck Putranto (CP).

Hendra adalah bawahan langsung Ferdy Sambo.

Dia juga merupakan orang pertama yang ditelepon Ferdy Sambo usai eksekusi Brgadir Joshua di rumah dias Duren Tiga.

Hendra Kurniawan juga mendapat perintah langsung dari Ferdy Sambo untuk ‘mengamankan’ pembunuhan berencana tersebut.

Tujuannya, agar pembunuhan Brigadir Joshua itu bisa ditutup dan berjalan sesuai dengan skenario yang dibuat Ferdy Sambo. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Brigjen Hendra Kurniawan dipecat dari Polri. Foto Disway
Susul Bos Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Sandang Status Pecatan Polri Tidak Hormat Susul Bos Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Sandang Status Pecatan Polri Tidak Hormat Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar