Ayah Nekat Potong Penis Anaknya: Gunakan Silet; Tak Ada Duit Untuk Sunat
Anak berusia 5 tahun dipotong penisnya pakai silet oleh ayahnya. Saat peristiwa itu terjadi ibu dari anak tersebut sedang berbelanja di pasar.
Awalnya, anak itu sedang tertidur di rumahnya di Desa Jayamukti, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Selasa (20/12).
Kemudian dia terbangun kesakitan, menangis, keluar dari rumah dengan darah membanjiri kakinya.
Sang ibu sempat membawa anak tersebut ke mantri. Namun karena lukanya fatal, mantri tak sanggup untuk mengobatinya.
Anak itu lalu dibawa ke IGD RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya. Di sana ia mendapat pertolongan medis.
Kondisi Anak
Kepala Seksi Pelayanan Medik pada Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama, Sudaryan, membeberkan kondisi anak yang dipotong penisnya. Menurutnya anak tersebut akan dioperasi.
"Dokter bedah akan mengoperasi anak tersebut karena ada luka di bagian dalam kulit (penis)," kata Sudaryan, Rabu (21/12).
Sudaryan menjelaskan lukanya. "Kondisi kemaluannya (penis) sendiri tidak terpotong keseluruhan, hanya bagian ujungnya saja yang sudah terpotong," ujarnya.
Ayah Ditangkap
Polisi menangkap J (39), ayah yang memotong penis anaknya. Ia diamankan di Polres Tasikmalaya. Saat diinterogasi jawabannya berubah-ubah.
"Keterangan tersangka (J) masih berubah-ubah, sehingga membutuhkan waktu untuk lebih mendalaminya lagi," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo, Rabu (21/12).
Motif Pelaku
Kepada polisi J mengaku nekat memotong penis anaknya tak punya uang untuk menyunatnya.
"Dia (J) tega memotong alat kelamin anaknya karena belum disunat dan tidak punya uang untuk sunatan," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Ari Rinaldo, Rabu (21/12).
Polisi akan memeriksa kejiwaan J. Polisi pun telah menyita silet serta potongan kulit penis sebagai barang bukti.
Sumber: kumparan
Foto: Jani (tangan terikat), ayah keji yang tega memotong kemaluan anak kandungnya. (FOTO: iNews/ASEP JUHARIYONO)
Ayah Nekat Potong Penis Anaknya: Gunakan Silet; Tak Ada Duit Untuk Sunat
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar