Breaking News

KPK Sita Flashdisk di Ruang Sekda Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah: Kami Hormati Proses yang Berlangsung


Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengaku menghormati proses yang dijalankan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan siap membantu memberikan data yang diperlukan.

Hal itu disampaikan Khofifah usai KPK menggeledah ruang kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Rabu (21/12).

"Saya, Pak Wagub, Pak Sekda, dan jajaran menghormati proses yang sedang berjalan. Kami semua, jajaran Pemprov Jawa Timur, siap untuk membantu mendukung data jika dibutuhkan oleh KPK," kata Khofifah, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (22/12).
 
Dalam pernyataannya, Khofifah mengungkap, KPK hanya menyita barang di ruangan Sekdaprov Jatim Adi Karyono, dan membawanya ke Jakarta.

"Yang terkonfirmasi, di ruang gubernur tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Wagub tidak ada dokumen yang dibawa. Di ruang Sekda, ada flashdisk yang dibawa. Jadi posisinya seperti itu," urainya.

Penggeledahan ruang beberapa ruang kerja Pemprov Jatim yang dilakukan KPK diduga terkait dengan dugaan suap dana hibah yang melibatkan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita RMOLJatim, belasan penyidik KPK terlihat memasuki lantai lima gedung Pemprov Jatim. Lokasi itu adalah ruangan Biro Kesra dan AP yang selama ini mengalokasikan anggaran dana hibah tersebut.

Beberapa penyidik KPK juga terlihat memasuki ruangan kerja Sekdaprov Jatim Adi Karyono.

Sementara itu, Sekdaprov Jatim Adi Karyono membenarkan kalau belasan penyidik KPK mendatangi ruangan kantor Pemprov Jatim. Ia mengatakan, penyidik ingin mendalami alokasi anggaran dana hibah di DPRD Jatim dan mekanisme peruntukannya. 

Sumber: rmol
Foto: Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa/Net
KPK Sita Flashdisk di Ruang Sekda Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah: Kami Hormati Proses yang Berlangsung KPK Sita Flashdisk di Ruang Sekda Pemprov Jatim, Gubernur Khofifah: Kami Hormati Proses yang Berlangsung Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar