Nama Kapolri Dicatut saat Audensi Terkait dengan PT. Cahaya Lautan Nusantara di Desa Pesantren Pemalang
Komando Bhayangkara, Pemalang Jawa Tengah - Aksi demonstrasi & audiensi terbuka Aliansi Masyarakat Menolak Ketidakadilan (AMATI) Yang terdiri dari gabungan warga masyarakat dusun Sidomulyo & Pesadean Desa Pesantren bersama ratusan aktivis di Kabupaten Pemalang akhirnya menuai hasil positif menutup tambak vaname ilegal yang berada di PTPN-IX afdelling pesantren. Senin, (19/12/2022)
Aksi demonstrasi & audiensi terbuka tersebut diselenggarakan di Balai Desa Pesantren Kecamatan Ulujami dari pukul 09.00 s.d 14.00
Disampaikan oleh Robby selaku Head Officer PT.Cahaya Lautan Nusantara yang merupakan anak dari PT FOSS bahwa pihaknya mengantongi " izin berupa telegram Kapolri "
Namun dalam forum adiensi terbuka tersebut Hamu Fauzi selaku Sekretaris Karang Taruna Kabupaten Pemalang yang juga hadir sebagai perwakilan warga masyarakat Desa Pesantren menyampaikan bahwa dokumen telegram KAPOLRI tersebut bukanlah dokumen perizinan usaha.
"Apa-apaan ini, kau tau tidak dokumen perizinan usaha itu seperti apa, kau mau kasih lihat ke kami kalau backupanmu itu KAPOLRI gitu? " Tegas hamu.
Menurut Hamu perusahaan tambak vaname yang berdiri di PTPN IX afdelling Pesantren tersebut jelaslah ilegal karena tidak memiliki izin usaha, Hamu juga menyampaikan bahwa backup siapapun usaha ilegal yang merusak lingkungan masyarakat tetap harus ditindak tegas.
Dalam forum audiensi tersebut Kepala DPMPTSP Kababupaten Pemalang juga menyampaikan bahwa perusahan tersebut baru mengurus NIB nya beberapa hari setelah warga melakukan protes awal dan baru jadi tertanggal 10 Desember 2022, padahal perusahan tersebut telah beroprasi di Pemalang kurang lebih satu setengah tahun.
Sedangkan menurut PLT Kepala dinas Perikanan Pemalang menyampaikan bahwa pihaknya tidak pernah mendapatkan salinan sertivikat uji budi daya dari PT.FOSS tersebut.
Menurut PLT. Kepala DLH juga senada, pihaknya menyampaikan bahwa pihaknya juga tidak pernah mengeluarkan izin apapun terhadap perusahaan tersebut & perusahaan tidak pernah melakukan pelaporan per triwulannya kepada DLH.
Pada akhirnya berdasarkan Fakta yang telah terungkap tersebut forum audiensi yang di fasilitasi oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang yakni Fahmi Hakim S.H, MM menyepakati untuk menutup secara permanent kegiatan budidaya vaname di tanah PTPN-IX afdelling pesantren. ( Aliansi Anti Ketidakadilan)/WPSP/bdn MKB
Nama Kapolri Dicatut saat Audensi Terkait dengan PT. Cahaya Lautan Nusantara di Desa Pesantren Pemalang
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:
Tidak ada komentar