Hakim Ungkap Skuad di Magelang Adalah Kuat Maruf dan Ricky Rizal
"Terdakwa mengatakan kepada Putri supaya melaporkan kejadian tersebut kepada saksi Ferdy Sambo dengan mengatakan supaya tidak ada duri dalam rumah tangga, sebagaimana jika dihubungkan dengan keterangan saksi Vera Simanjuntak dalam keterangannya sewaktu berkomunikasi melalui telepon dengan saksi Yosua, bahwa korban Yosua menyatakan dirinya dituduh membuat saksi Putri Candrawathi sakit," kata Morgan saat membacakan pertimbangan putusan, Selasa (14/2/2023).
"Terus korban bercerita lebih lanjut bahwa skuad di sini (Magelang) mengancam korban Yosua Hutabarat dimana saat itu korban sangat ketakutan sehingga suaranya berbisik-bisik saat berkomunikasi," sambungnya.
Kemudian, hakim mengatakan jika yang dimaksud duri adalah Yosua. Sedangkan skuad Magelang yang diadukan Yosua ke Vera adalah Kuat dan Bripka Ricky Rizal Wibowo.
"Menimbang dari uraian di atas maka yang dimaksud oleh terdakwa sebagai duri dalam rumah tangga adalah korban Yosua Hutabarat yang akan mereka (skuad di Magelang) bunuh jika naik ke atas," katanya.
"Siapa-siapa saja skuad Magelang? Adalah antara lain saksi Ricky Rizal dan terdakwa yang telah ditugaskan untuk menetap di Magelang, terdakwa bertugas untuk mengurus urusan anak saksi Ferdy Sambo," sambungnya.
Sumber: okezone
Foto: Terdakwa Kuat Maruf (foto: dok ist)
Hakim Ungkap Skuad di Magelang Adalah Kuat Maruf dan Ricky Rizal
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:

Tidak ada komentar