Breaking News

MA Tolak Kasasi Alvin Lim Terkait Perkara Pemalsuan Surat


Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan terdakwa kasus pemalsuan surat, Alvin Lim. Dengan demikian, vonis MA tersebut memperkuat putusan tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang menjatuhkan pidana kepada Alvin Lim selama empat tahun dan enam bulan penjara.

"Menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi I/terdakwa Alvin Lim," demikian dikutip dari salinan putusan kasasi MA terhadap Alvin Lim, Selasa (14/2/2023).

Adapun, putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Agung pada 26 Januari 2023. Berdasarkan informasi perkara di MA dengan register nomor 125/K/Pid/2023, vonis tersebut diputuskan oleh Ketua Majelis Hakim Suhadi, berserta hakim anggota, Soesilo dan Suharto.
Dikonfirmasi ihwal putusan tersebut, Juru Bicara MA, Suharto membenarkan. Suharto mengamini adanya putusan MA terkait kasus pemalsuan surat dengan terdakwa Alvin Lim.

Diketahui sebelumnya, Alvin Lim divonis empat tahun dan enam bulan penjara di tingkat banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Pada putusan tingkat dua itu, Majelis Hakim PT DKI telah memerintahkan Jaksa untuk menahan Alvin di rutan Salemba.

Sementara pada tingkat pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Alvin Lim divonis lantaran terbukti bersalah melakukan tindak pidana pemalsuan surat secara berlanjut. Alvin Lim dinyatakan melanggar Pasal 263 ayat 2 juncto Pasal 55 ayat 1 juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

Selain Alvin Lim, ada dua terdakwa lainnya yakni, Melly Tanumihardja alias Melisa Wijaya dan Budi Arman alias Budi Wijaya. Dalam putusan itu, hal yang memberatkan Alvin yakni dianggap tidak kooperatif, mempersulit jalannya persidangan, tidak mengakui perbuatannya dan pernah dihukum.

Seperti diketahui, selama persidangan Alvin Lim tidak hadir tanpa alasan, meskipun telah dijadwalkan pada sidang sebelumnya. Alvin dikabarkan saat itu berada di Singapura. Atas permintaan jaksa, majelis hakim pun memutuskan tetap melanjutkan persidangan in absentia atau tanpa kehadiran terdakwa Alvin Lim.

Sumber: okezone
Foto: Alvin Lim (Foto : Sindonews)
MA Tolak Kasasi Alvin Lim Terkait Perkara Pemalsuan Surat MA Tolak Kasasi Alvin Lim Terkait Perkara Pemalsuan Surat Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar