Presenter Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp 480 Juta dan Mobil ke KPK, Ini 4 Faktanya
Presenter cantik Brigita Purnawati Manohara mengaku telah mengembalikan uang senilai Rp480 juta dan satu unit mobil terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.
Berikut beberapa fakta tentang pengembalian item tersebut:
1. Terima uang dari Ricky Ham Pagawak
Menurut ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Brigita mengaku menerima uang sebesar Rp480 juta dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak. Ricky ditangkap KPK pada 17 Februari 2023 setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK pada Juli 2022.
2. Brigita kembalikan uang dan mobil
Dalam keterangan kepada wartawan, Brigita mengaku telah mengembalikan uang dan mobil yang diterimanya dari Ricky Ham Pagawak.
"Mobil sudah enggak ada. Nominal yang kubalikin itu termasuk mobil. Jadi, kalau dibilang disita ya sudah dikembalikan semuanya," ujar Brigita saat dikonfirmasi pada Selasa (21/2/2023).
Pernyataan itu juga dikonfirmasi oleh Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur, yang mengatakan bahwa Brigita telah mengebalikan mobil tersebut.
"Kalau yang ke BM (Brigita Manohara) itu mobil, (bukan apartemen)," terang Asep.
3. Brigitta tetap bisa dijerat pidana
Ketua KPK Firli Bahuri menilai bahwa Brigita tetap bisa dijerat meski telah mengembalikan uang dari TPPU Bupati Memberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.Hal ini, menurut Firli, termaktub dalam UU 31 tahun 1999 Pasal 4.
4. KPK kemungkinan periksa Brigita
KPK yang tengah menelusuri TPPU yang dilakukan Ricky membuka kemungkinan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Brigita. Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur mengatakan bahwa penyidik akan memanggil pihak-pihak yang sudah menerima aliran dana dari tersangka untuk dimintai keterangan lebih lanjut termasuk Brigitta Manohara.
Sumber: okezone
Foto; Brigita Manohara. (Foto: Tangkapan layar)
Presenter Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp 480 Juta dan Mobil ke KPK, Ini 4 Faktanya
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Tidak ada komentar