Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba, LPSK Bicara soal Pihak yang Dendam
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan alasan Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebaiknya kembali ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri dan bukan di rutan Salemba.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtyas membenarkan LPSK merekomendasikan agar Richard Eliezer kembali ke rutan Bareskrim. Menurutnya, hal ini dilakukan dengan alasan keamanan. “Kami meminimalisir risiko adanya ancaman,” kata Susilaningtyas saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2023.
Susi menuturkan akan lebih aman dan mudah bagi LPSK untuk melindungi Richard Eliezer di rutan yang lebih terbatas dan kecil daripada rutan yang luas dan banyak penghuni. Namun demikian, Susi menjelaskan sejauh ini belum ada potensi ancaman nyata yang diterima Eliezer.
“Makanya kami antisipasi. Lebih baik mencegah,” ujarnya.
Susi menegaskan LPSK akan memberikan perlindungan kepada Richard Eliezer selama 24 jam. Namun ia kembali menekankan belum ada ancaman nyata. Kekhawatiran LPSK adalah potensi ancaman terhadap Richard.
“Bisa saja ada yang dendam. Kami juga tidak tahu,” ujar Susi.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu terhitung Senin, 27 Februari 2023, berstatus sebagai narapidana Lembaga Pemasyarakatan Salemba. Namun demi keamanan, Richard batal ditempatkan ke Lapas Salemba dan dikembalikan lagi di Rutan Bareskrim.
Richard Eliezer merupakan terpidana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Dia adalah mantan ajudan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Richard 1 tahun 6 bulan penjara dalam kasus itu.
Sumber: tempo
Foto: Alasan Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba, Balik ke Rutan Bareskrim, Ini Kata Pihak LPSK/Dok. Kejagung
Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba, LPSK Bicara soal Pihak yang Dendam
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar