Breaking News

Deposito Rp 1 M Diblokir KPK, Karomani Merasa Seperti Gelandangan


Kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Lampung tak hanya membuat Karomani duduk di kursi terdakwa. Beberapa rekening milik mantan Rektor Unila itu pun kini diblokir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satunya adalah rekening deposito Rp 1 miliar di Bank Lampung. Menurut Karomani, uang di Bank Lampung itu merupakan simpanannya sejak sebelum menjadi Rektor Unila dan gajinya selama menjadi dosen. Bukan dari uang suap mahasiswa jalur mandiri Unila.

"Semua rekening saya diblokir KPK, saya jadi seperti gelandangan," ujar Karomani usai menanggapi keterangan saksi Funding Officer Bank Lampung Giany Putri Arif di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/3).

Sementara Funding Officer Bank Lampung, Giany Putri Arif mengatakan, Karomani merupakan nasabah prioritas. Sementara dirinya bertugas membantu pengelolaan tabungan pribadi Karomani.

“Beliau punya dua rekening aktif, yakni rekening perorangan simpeda dan dua deposito. Tetapi satu sudah ditutup. Deposito yang dibuka Februari 2022 dengan nilai saldo Rp1 miliar dan deposito yang ditutup saldo senilai Rp500 juta,” jelas Giany, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Selasa (7/3).

Ia menjelaskan, dana Rp 1 miliar tersebut berasal dari Rp 500 juta dari rekening deposito yang ditutup. Sementara Rp 500 juta sisanya berasal dari Bank BNI sebesar Rp 450 juta dan Rp 50 juta diberikan secara tunai saat pembukaan deposito.

“Saya tanya juga ke Karomani soal sumber uang, katanya ini dana yang disimpan dari masa muda dan dia bilang punya usaha untuk penghasilan lainnya. Katanya dia punya rumah makan,” papar Giany.

Dalam sidang kali ini ada enam saksi yang dihadirkan KPK. Yaitu Giany Putri Arif, Pendekar Banten Hengky Malonda, dan orang tua mahasiswa titipan Enung Juhartini.

Selanjutnya Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat (BPHM) Unila Budi Sutomo, anggota DPRD Lampung Fraksi Nasdem Mardiana, dan anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat Fraksi Hanura Marzani.

Enam saksi tersebut memberikan kesaksian untuk tiga terdakwa. Yakni Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, dan Ketua Senat Muhammad Basri. 

Sumber: rmol
Foto: Mantan Rektor Unila Karomani di PN Tanjungkarang/RMOLLampung
Deposito Rp 1 M Diblokir KPK, Karomani Merasa Seperti Gelandangan Deposito Rp 1 M Diblokir KPK, Karomani Merasa Seperti Gelandangan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar