Breaking News

Polisi Tangkap Artis Ammar Zoni dan 2 Orang Lainnya Terkait Penyalahgunaan Sabu


Lagi, artis atau selebriti tersandung kasus narkoba. Kali ini Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Ammar Zoni (AZ) terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selain, AZ polisi juga menangkap dua orang lainnya berinisial M (35) dan RH (37).

"Tersangka tiga orang, M, tersangka RH. M ini sopir MAA alias AZ," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat malam (10/3).

Dari ketiga tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Pertama dua bungkus klip plastik bening yang berisi narkotika jenis sabu seberat 1,04 gram.

"Kedua satu bungkus plastik klip bening sabu berat 0,14 gram. Ketiga satu unit HP warna silver, satu unit HP samsung, dan HP Iphone," tutur Ade Ary.

Sabu tersebut diketahui diperoleh AZ dari Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.

AZ menyuruh M dan RH membeli sabu pada Rabu (8/3). Namun saat perjalanan pulang, petugas menangkap dua orang tersebut.

Ade Ary menyebut seluruh tersangka telah dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya, mereka positif metamfetamin dan amfetamin.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 sub pasal 127 ayat 1 huruf A UU Nomor 35 2009 tentang Narkotika.

Ini bukan kasus narkoba pertama yang dialami AZ. Pada Juli 2017 AZ pernah ditangkap saat berada di kompleks perumahan di kawasan Depok terkait penggunaan narkoba jenis ganja. 

Sumber: rmol
Foto: Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi/Net
Polisi Tangkap Artis Ammar Zoni dan 2 Orang Lainnya Terkait Penyalahgunaan Sabu Polisi Tangkap Artis Ammar Zoni dan 2 Orang Lainnya Terkait Penyalahgunaan Sabu Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar