Breaking News

"Bergiliran" Ditahan KPK Anak Buah Bupati Pemalang Non Aktif


Komando Bhayangkara, Jakarta - Jual beli jabatan di lingkup Kabupaten Pemalang, tiga orang ini menjabat kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di Kabupaten Pemalang, ketiga tersangka yang ditahan Lembaga Anti Rasuah  ini masing-masing bernama MR selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, BH selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, serta R  selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

"Tim penyidik menahan tersangka MR, BH, dan RH untuk masing-masing selama 20 hari pertama," kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Mukti Agung Wibowo lalu menegaskan pihak swasta bernama Adi Jumal Widodo untuk mengurus rotasi, mutasi, hingga promosi di Pemkab Pemalang. Mukti lalu membuka seleksi terbuka pada posisi jabatan eselon IV, eselon III dan eselon II.

"Ada beberapa level jabatan yang dikondisikan bagi para ASN yang berkeinginan untuk menduduki jabatan eselon IV, eselon III dan eselon II dengan kisaran tarif bervariasi mulai Rp 15 juta sampai dengan Rp 100 juta," jelas Asep.

Hasil penyidikan KPK mengungkap Moh Ramdon dan Bambang Haryono melakukan penyuapan agar dinyatakan lulus tes menjadi eselon II. Uang itu diserahkan melalui Adi Jumal Widodo yang kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Tersangka MR menyerahkan uangnya secara langsung kepada Moh Saleh di Pendopo Bupati Pemalang dengan terbungkus kantong plastik," tutur Asep.

Singkat cerita, usai menyerahkan uang kepada Adi Jumal Widodo, ketiga tersangka ini dinyatakan lulus mengikuti seleksi. Ketiganya lalu dilantik sebagai eselon II di Pemkab Pemalang.

"Uang yang terkumpul tersebut diistilahkan uang syukuran yang kemudian digunakan Adi Jumal Widodo membiayai berbagai kebutuhan Mukti Agung Wibowo," tutur Asep.

KPK sebelumnya telah menahan sejumlah tersangka jual beli jabatan di Pemkab Pemalang, salah satunya Bupati Pemalang bernama Mukti Agung Wibowo. Total ada 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

detikNews : KPK Tahan 3 Anak Buah Bupati Pemalang soal Kasus Suap Jual Beli Jabatan (27 Jun 2023)
"Bergiliran" Ditahan KPK Anak Buah Bupati Pemalang Non Aktif  "Bergiliran" Ditahan KPK Anak Buah Bupati Pemalang Non Aktif Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar