Breaking News

Diduga Istri Diperkosa, Suami Tidak Mau Damai Diancam Oleh Pelaku, LMPI Marcab Pemalang Lakukan Pendampingan


Komando Bhayangkara, Pemalang - Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang kabupaten Pemalang lakukan upaya Pendampingan pelaporan atas dugaan pelecehan seksual (pemerkosaan) yang dialami warga kecamatan Taman perempuan inisial (WH) 27 tahun, Senin 5 Juni 2023.

Pasca pendampingan pelaporan di Polres Pemalang, Willy Triatama Bandrio ketua LMPI Marcab Pemalang menyampaikan bahwa untuk pendampingan atas laporan dugaan kasus pelecehan seksual, kami sengaja memberikan delegasi atas anggota LMPI untuk pendampingan pelaporan dari kasus ini. 
Rasanya sangat miris mendengar cerita dari korban, intinya korban pada malam itu selesai main dari tempat temannya, dan pulang dini hari menjelang pagi, dan jalanan sedang dalam kondisi sepi, tiba tiba ada seorang laki laki yang mencegatnya di tengah jalan, kemudian memaksanya untuk menuju ke lapangan Mulyoharjo, dan ternyata disitulah laki laki tersebut melakukan aksi pelecehan bahkan pemerkosaan, dan aksinya dilakukan sampai dua kali, kemudian pelaku sempat mengancam korban setelah melampiaskan serta melaksanakan aksinya dan menyuruhnya korban untuk pergi, Sabtu dini hari jam 03:00 tanggal 3 Juni 2023, demikian keterangan yang saya dapatkan dari korban, tegas Willy Triatama Bandrio. 

Setelah itu Kami juga mendapat keterangan tambahan dari Suami korban, dan ternyata suami dari korban adalah masih tinggal satu desa dengan pelaku inisial (MR) . 

Mengerti kejadian tersebut menimpa istrinya, suami jelas tidak terima dan meminta agar perkara ini dilanjut sesuai dengan prosedur yang ada, aturan yang ada, di mana kita dari LMPI Marcab Pemalang juga melakukan pendampingan ini dan berharap agar hukum berjalan secara objektif dan terbuka. 

Dan satu lagi, keterangan tambahan dari suami korban yang menguatkan pendampingan kami dari LMPI untuk pihak korban,  bahwa pihak suami ternyata sudah bertemu dengan pihak pelaku (MR), pasca kejadian pelecehan pukul 03:00 pagi, kemudian pada saat sore harinya Suami korban ditemui oleh pelaku, dalam pertemuan dalam komunikasinya bahwa pelaku sempat berbincang bincang dan pelaku meminta maaf dan ucapan damai, bahkan sempat akan memberikan uang namun ditolak oleh pihak Suami korban, karena suami korban inisial (A) kenal dengan pihak pelaku (MR) .

Namun singkat cerita, setelah perbincangan dua arah dari Suami korban dan Pelaku, justru terjadi ancaman dari pelaku kepada suami korban. 

Suami korban diancam bahwa "apabila saya dilaporkan dan masuk penjara, keluar dari penjara maka kamu saya bunuh", demikian ancaman pelaku kepada suami korban. 

Tentunya dengan melihat kondisi yang demikian, LMPI Marcab Pemalang berharap proses hukum ini bisa berjalan dengan lancar, objektif dan jelas, agar pelaku dapat menerima hukuman sesuai dengan apa yang dilakukannya, dan mendapat sanksi hukuman setimpal sesuai yang ada di undang-undang, pungkas Willy Triatama Bandrio. (EBA/bdnMKB)
Diduga Istri Diperkosa, Suami Tidak Mau Damai Diancam Oleh Pelaku, LMPI Marcab Pemalang Lakukan Pendampingan Diduga Istri Diperkosa, Suami Tidak Mau Damai Diancam Oleh Pelaku, LMPI Marcab Pemalang Lakukan Pendampingan Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar