Diduga Ulah Salah Satu Oknum Kabid (Dindibud) Pemalang, Plt. Bupati Pemalang Murka.
Komando Bhayangkara, Pemalang - Munculnya kegiatan proyek Penunjukan Langsung (PL) untuk pembangunan fisik gedung baru maupun rehab gedung di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah. Rabu (21/06/2023)
Seperti pembangunan gedung Paud, SD dan SMP, marak jadi bahan tudingan pengguna media sosial (medsos) di Facebook masing-masing.
Pasalnya proyek yang semestinya jadi hak Kontraktor di duga keras untuk ajang rebutan oleh oknum-oknum yang nantinya tidak bertanggung jawab.
Terhembusnya kabar rebutan proyek yang ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang. Setelah beberapa masyarakat memposting tulisan melalui medsos. Akibatnya selain jadi bahan gunjingan di Facebook, kini masyarakat juga banyak yang mempertanyakan kabar tersebut.
Dari hasil pantauan Media yang ada di medsos (Facebook) ada beberapa pengguna Facebook menyebutkan bahwa,
" Bupati, Adipati,Kepala Dinas di tangkap KPK. Tak pikir jadi efek jera pejabatnya, ternyata sama sekali gak." Malah ngedan lah iya.
" Jual beli proyek masih saja terjadi,bahkan makin parah.Oknum Pejabat (salah satu Kabid ) di Dinas Pendidikan seperti kebal hukum." Jual proyek seperti kacang goreng, bahkan bayar di muka " Gendeng !
Fee yang di patok bervariasi 7 - 10 % dari ratusan paket proyek rehab sekolah yang nilainya puluhan milyar lebih. " Saya pegang bukti dan data transaksi setoran dari kontraktor kontraktor ke oknum pejabat Dinas Pendidikan itu.
" Kepala Dinas diringkus KPK, Kabidnya keruk sana keruk sini seolah paling kebal hukum di negeri sini.
Tidak hanya itu saja, salah satu pengguna Facebook juga ada yang menuliskan di statusnya, " Rebutan Proyek ".
" Saya memang bukan kontraktor, juga bukan pengurus partai Apalagi seorang APH, Sebagai birokrat juga bukan.
" Saya hanyalah seorang kuli tinta. Orang biasa menyebut profesi saya sebagai wartawan, bahasa kerennya adalah jurnalistik.
Modal yang diberikan Tuhan kepada saya adalah, mata untuk melihat, telinga untuk mendengar. Dan tinta (pena) sebagai sarana kerja saya untuk menulis.
Ketika melihat mendengar para kontraktor, pengurus partai, (APH) dan birokrat termasuk LSM berebut proyek " Sungguh sangat miris.
Pesan saya buat rekan rekan jurnalis." Buka telingamu dan pasang matamu, karena lautan tidak akan pernah surut di jadikan tinta untuk tulisanmu.
Sebelum nya sudah diberitakan (09/04/2023) soal oknum (Kabid Sapras) tersebut yang diduga memberikan (SPK) aspal dan meminta uang DP proyek senilai Rp.40 juta kepada inisial SG selaku korban.
Menurut pengakuannya besok saya kembalikan uangnya. Kalau soal surat perintah kerja (SPK) saya sudah ditegur langsung sama Pak Gusdur di ingatkan sama Pak Mansur,"kata inisial KD oknum Kabid Sapras saat itu kepada Media.
Namun sangat disayangkan semakin kesini oknum Kabid tersebut saat dimui korban yang dimintain uang Rp. 40 juta tidak pernah di kantor.
Menanggapi hal tersebut oleh Pelaksana Harian (Plh) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Drs.Supaat, M.Pd. Selasa 20 Juni 2023 kepada Awak Media di ruang kerja mengatakan. "Kalau memang kabar tersebut benar dan ada bukti." Maka kami akan tegur secara kedinasan kalau mau dibina, maka kami tidak segan-segan kami binasakan, "ucapnya.
Misalnya ada aduan praduga atau patut diduga kaitan dengan pungutan-pungutan hal tersebut, yang dilakukan oleh ybs, dan kami tidak mau menamakan oknum, tapi anak buah kami disini (Diknas) mohon kami berikan data, maka akan kami berikan pembinaan secara kelembagaan " Ujar Supa'at.
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, S.T melalui via telpon kepada Media mengatakan bahwa,
"Kalau memang betul seperti itu nanti kita akan ganti orang, Sebelumnya saya sudah memberikan peringatan agar tidak main main kembali dalam memberikan kebijakan, tapi apabila peringatan saya tidak mau dilaksanakan, Ya konsekuensinya harus diganti " Tegas Plt Bupati Pemalang dengan nada tinggi. (Ws/Ast/bdnMKB)
Diduga Ulah Salah Satu Oknum Kabid (Dindibud) Pemalang, Plt. Bupati Pemalang Murka.
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:
Tidak ada komentar