Babak Baru Penyidik KPK, Dengan Metode "Follow The Money" Kasus Korupsi Di Pemalang
Komando Bhayangkara, Jakarta - Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, menyampaikan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus jual beli jabatan di Pemalang, Jawa Tengah.
Hari ini KPK telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus tersebut, yakni SI yang merupakan sekretaris DPRD Pemalang, Kamis 6 Juli 2023.
Lebih lanjut Asep menyampaikan, bahwa tim penyidik akan menahan tersangka SI selama 20 hari pertama, mulai tanggal 6 Juli sampai 25 Juli 2023 di Rutan KPK.
Dalam kasus jual beli jabatan di Pemalang yang sedang bergulir dan ditangani oleh KPK, tentunya para penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi akan melaksanakan atau menggunakan metode "Follow the Money" kita akan mengikuti kemanapun aliran uang hasil tindak pidana korupsi itu mengalir kemana, karena memang kita juga diberikan tanggung jawab oleh undang-undang untuk asset recovery atau untuk pengembalian aset, jadi tidak hanya penegakan hukum pidana korupsi, tidak hanya pemidanaan orang ataupun orang yang melakukan saja.
Akan tetapi kami juga diberikan mandat untuk mengembalikan kerugian keuangan negara dari kasus tersebut.
Maka ke manapun atau pihak manapun yang menerima aliran dana yang berasal atau diduga berasal dari tindak pidana korupsi, maka akan kita minta untuk mempertanggungjawabkan dan juga harus mengembalikan sejumlah uang yang sebesar itu.
Kemudian apakah tersangkanya dalam kasus jual beli jabatan di Pemalang hanya ini saja..?
Tentu semuanya terus berjalan, baik di penyidikan kemudian penuntutan itu berkembang terus, "artinya ketika di dalam keterangan ada tersangka lain, tentu nantinya akan ada pengembangan penyidikan.
Ataupun termasuk bila ditemukan juga peristiwa pidana tindak pidana korupsi yang lain, dan ketika ditemukan peristiwa tindak pidana korupsi lainnya ya kita juga akan melakukan pengembangan tindak pidana korupsi lainnya.
Jadi nanti apakah nanti di penyidikan ataupun juga di nanti di persidangan penuntutan kita akan bisa mengungkap lebih dalam terkait dengan siapa yang terlibat, pungkas Asep. (EBA/bdnMKB)
Babak Baru Penyidik KPK, Dengan Metode "Follow The Money" Kasus Korupsi Di Pemalang
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:
Tidak ada komentar