Breaking News

Dugaan Korupsi, Kejati Jateng akan Periksa Rektor UNS


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta yang diungkap oleh mantan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) perguruan tinggi itu. Kepala Kejati Jawa Tengah I Made Suarnawan di Semarang, Sabtu 22 Juli 2023 menyampaikan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pengumpulan data.

Informasi yang dihimpun awak media hingga Minggu 23 Juli 2023, memberikan warta bahwa ada aparatur kejaksaan yang datang ke UNS dan dikabarkan telah memeriksa pimpinan perguruan tinggi tersebut.

“Benar, bahwa pada 26 Juni 2023 yang lalu, Pimpinan MWA melaporkan dugaan korupsi mengenai fraud dalam tata kelola keuangan universitas ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Benar, ada rilis yang mengutip keterangan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pengumpulan data,” demikian ditandaskan oleh Isharyanto, dosen Fakultas Hukum UNS, yang pernah menjadi staf ahli hukum MWA.

Ketika ditanya lebih lanjut apakah benar ada aparatur kejaksaan ke UNS, dijawab bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari Pimpinan MWA—yang sedang dibekukan (red.)—memang ada tindak lanjut dari kejaksaan. Namun Isharyanto mengaku belum mendengar dan/atau menerima informasi resmi dari pimpinan Universitas mengenai tujuan kedatangan korps Adhyaksa tersebut. Apapun, Isharyanto menghargai langkah responsif lembaga penyidik dan penuntut umum itu dalam menerima laporan MWA beberapa waktu lalu.

Sebagaimana telah diberitahukan sebelumnya di berbagai media, mantan pimpinan MWA UNS Surakarta Hasan Fauzi menyerahkan bukti dugaan fraud atau korupsi di kampus kepada Wali Kota Surakarta. Adapun perincian dari dugaan korupsi tersebut mencapai sebesar Rp34,6 miliar. Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus.

Sementara itu, terkait dugaan korupsi di UNS tersebut, Rektor UNS Jamal Wiwoho sudah angkat bicara. Jamal menerangkan sudah ada audit investigasi yang dilakukan oleh tim atas perintah Irjen Kemendikbudristek pada 30 November hingga 14 Desember 2022 lalu.

Sumber: suaranasional
Foto: Eks Pimpinan MWA UNS menyerahkan berkas dugaan korupsi ke Walikota Surakarta (IST)
Dugaan Korupsi, Kejati Jateng akan Periksa Rektor UNS Dugaan Korupsi, Kejati Jateng akan Periksa Rektor UNS Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar