Breaking News

Hari Ini, Polri Kembali Panggil Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama


Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang akan kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri pada hari ini (27/7/2023) terkait kasus dugaan penistaan agama.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, menyatakan bahwa Panji Gumilang diundang untuk hadir pada Kamis besok, 26 Juli 2023.

“Terhadap Saudara PG telah dilayangkan surat panggilan untuk hadir sebagai saksi pada hari Kamis 27 Juli 2023 pukul 10.00 WIB,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/7/2023).

Pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan ahli-ahli terkait kasus tersebut.

Polri juga telah menerima hasil pemeriksaan barang bukti dari Pusat Laboratorium Forensik terkait dugaan penistaan agama dan penyebaran kabar bohong.

Sumber: suara
Foto: Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang (Suara.com/Yasir)
Hari Ini, Polri Kembali Panggil Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama Hari Ini, Polri Kembali Panggil Panji Gumilang Terkait Kasus Penistaan Agama Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar