Breaking News

Buntut Pembakaran Bendera, PDIP Resmi Laporkan HMI ke Polda Metro Jaya


Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena aksi pembakaran bendera PDIP yang berlangsung saat unjuk rasa HMI.

Adalah Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan  yang melaporkan dengan nomor register LP/B/4597/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA

"Pembakaran bendera PDIP di Cikini Raya. Itulah yang menjadi latar belakang kita melaporkan membuat laporan di Polda Metro Jaya," kata Juru Bicara BBHAR, DPC PDIP Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/8).

Saat melaporkan, BBHAR juga melampirkan sejumlah bukti foto dan video dari berbagai sumber yang mereka dapat. Triwiyono pun menyayangkan aksi pembakaran yang dilakukan.

"Tentunya kita sangat sayangkan ini, kita ketahui HMI adalah kader intelektual insan akademis yang seharusnya mengedepankan moral dan etika tidak membakar bendera seperti ini," ujar Triwiyono.

Sebelumnya, aksi yang dilakukan HMI Jakarta berlangsung di Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).

Aksi tersebut dimaksudkan untuk mengecam relawan PDI Perjuangan yang melaporkan pengamat politik Rocky Gerung ke pihak Kepolisian.

Namun, dalam aksi unjuk rasa, sejumlah kader HMI turut membakar ban bekas dan bendera PDI Perjuangan sebagai simbol kekecewaan.

Sumber: rmol
Foto: Juru Bicara BBHAR, DPC PDIP Jakarta Pusat, Triwiyono Susilo/RMOL
Buntut Pembakaran Bendera, PDIP Resmi Laporkan HMI ke Polda Metro Jaya Buntut Pembakaran Bendera, PDIP Resmi Laporkan HMI ke Polda Metro Jaya Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar