Bagi Muhammadiyah, Usulan BNPT Agar Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah Bisa Timbulkan Masalah Baru
Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia, mendapat kritikan tajam dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.
Dengan kontrol pemerintah, Rycko yakin tempat ibadah tidak akan menjadi sarang radikalisme. Dalam hal ini, Rycko berkaca dari Malaysia dan sejumlah negara Arab, yang melakukan kontrol penuh atas pemberian tausiyah, khotbah, materi, dan konten di tempat ibadah.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengkritik keras usulan Rycko. Katanya, apa yang disampaikan Rycko bukan menyelesaikan masalah, tapi justru akan menimbulkan masalah baru.
“Kontrol masjid oleh pemerintah berpotensi menimbulkan formalisasi dan rezimentasi paham agama yang tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya lewat akun media sosial X sesaat lalu, Rabu pagi (6/9).
Menurut Abdul Muti, mengaitkan radikalisme hanya dengan teologi tidak relevan lagi. Akar radikalisme sangat kompleks, termasuk ketidakadilan sosial dan hukum.
Sementara melihat radikalisme hanya pada masalah agama, khususnya Islam, adalah pandangan yang bias. Radikalisme agama tidak hanya terdapat di dalam Islam tapi juga agama lainnya.
“Radikalisme tidak hanya terjadi dalam agama, tapi dalam bidang lainnya termasuk ekonomi, kebudayaan, dan politik,” tegasnya.
Sedangkan langkah meniru Malaysia dan negara-negara Arab juga tidak relevan. Sebab ada perbedaan sistem politik dan ketatanegaraan.
Untuk itu, pemerintah tidak seharusnya alergi dan antikritik. Masih adanya radikalisme harusnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah khususnya program moderasi beragama.
“Alih-alih membangun sikap moderat, ada gejala di mana program moderasi beragama malah melahirkan masalah radikalisme baru,” tutupnya.
Sumber: rmol
Foto: Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti/Net
Bagi Muhammadiyah, Usulan BNPT Agar Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah Bisa Timbulkan Masalah Baru
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar