Bareskrim Tunda Pemeriksaan Rocky Gerung 6 September
Rocky Gerung batal hadir dalam pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri atas kasus penghinaan terhadap presiden Joko Widodo (Jokowi).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pemeriksaan terhadap Rocky Gerung akan dijadwalkan kembali pada Rabu (6/9/2023) pekan depan.
"Dari Tim Kuasa Hukum Rocky, hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir untuk pemeriksaan. Dan meminta pemeriksaan diundur tanggal 6 September," ujar Djuhandani dihubungi wartawan, Jakarta, Senin (4/9/2023).
Diketahui sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri melakukan pemanggilan terhadap Rocky Gerung atas kasus penghinaan terhadap presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Rencana hari ini 4 September 2023, penyidik akan mengundang saudara Rocky Gerung untuk kita mintai keterangan klarifikasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam keterangannya Senin, (4/9/2023).
Lebih lanjut, Djuhandani mengatakan penyidik gabungan dari Polda Metro dan Mabes Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk. Adapun laporan yang masuk sudah 24 dan 72 pemeriksaan saksi.
"Dari 24 laporan polisi telah di BAI sebanyak 72 saksi dan 13 ahli," katanya.
Sumber: inilah
Foto: Pengamat politik Rocky Gerung. (Foto:Istimewa)
Bareskrim Tunda Pemeriksaan Rocky Gerung 6 September
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Tidak ada komentar