BRIN Minta DPR Bentuk Panitia Khusus untuk Investigasi Badan Intelijen
Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN meminta agar DPR RI segera menindaklanjuti pernyataan Presiden Jokowi soal penggunaan intelijen untuk mengawasi partai politik atau parpol.
Koordinator Klaster Riset Konflik, Pertahanan dan Keamanan BRIN, Muhamad Haripin mengatakan, pernyataan Presiden Jokowi itu mengindikasikan penyalahgunaan kekuasan dan mengancam pelaksanaan pesta demokrasi pemilu 2024.
"Bola saat ini ada di tangan DPR, karena sebagai aktor pengawas intelijen yang sah," kata Haripin dalam webinar yang digelar BRIN berjudul Bahaya Penyalahgunaan Intelijen dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024, Kamis 21 September 2023.
Haripin mengatakan, DPR RI dapat membentuk panitia khusus yang melibatkan Komisi I dan Komisi III untuk melakukan investigasi terhadap gerak badan intelijen.
"Fokus dari investigasi adalah lebih kepada arahan dan justifikasi dari presiden itu sendiri ya, tentang apa urgensinya operasi pengumpulan dan analisis informasi soal partai politik," kata Haripin.
Selanjutnya, kata Haripin, DPR RI juga memiliki kewenangan untuk memeriksa secara rinci laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit keuangan badan intelijen.
"DPR juga bisa meminta pandangan Ombudsman terkait dugaan laporan pelanggaran administrasi, atau juga Komnas HAM terkait dengan dugaan pelanggaran hak sipil politik, atau juga mengundang ahli/kelompok masyarakat lainnya untuk menyerap aspirasi terkait dengan penggunaan intelijen untuk mengumpulkan informasi soal partai politik," kata Haripin.
Terakhir, kata Haripin, hasil investigasi itu mesti disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku telah memiliki data lengkap soal arah partai politik yang ada di Indonesia.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, Sabtu 16 September 2023.
"Saya tahu dalamnya partai seperti apa, ingin mereka menuju ke mana saya juga ngerti," kata Jokowi dalam pidatonya.
Jokowi melontarkan itu dihadapan para relawan yang dahulu mendukungnya menjadi presiden untuk mengingatkan agar tidak salah memilih pemimpin pada Pilpres 2024 mendatang.
"Ini saya ulang tapi ini penting, 2024, 2029, 2034 itu sangat menentukan negara kita bisa melompat menjadi negara maju atau kita terjebak dalam midddle income trap, kepemimpinan itu sangat menentukan," kata Jokowi.
Jokowi mengaku telah memiliki data seluruh partai itu dari intelijen baik dari kepolisian, TNI, maupun BIN.
"Informasi yang saya terima komplit dari intelijen, informasi-informasi angka, data, survei semuanya ada, saya pegang semua dan itu hanya miliknya presiden karena langsung ke saya," kata Jokowi.
Menurut Haripin, pernyataan Jokowi itu mengindikasikan adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh presiden terhadap lembaga negara.
"Menurut pandangan kami bahwa apa yang diungkapkan presiden itu adalah suatu bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau setidaknya ada indikasi terjadinya penyalahgunaan intelijen untuk kepentingan kekuasaan," kata Haripin.
Sumber: tempo
Foto: Presiden Joko Widodo/Net
BRIN Minta DPR Bentuk Panitia Khusus untuk Investigasi Badan Intelijen
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Tidak ada komentar