Breaking News

Budi Arie: Kominfo Telah Menutup 9.000 Pinjol Ilegal


Kasus viral korban pinjaman online akhirnya menjadi isu yang banyak dibicarakan berbagai pihak, termasuk menjadi perhatian Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Ia menyayangkan masih ada orang yang terjerat dengan praktik ini. Menurutnya, pinjaman online seperti rentenir dan lintah darat yang mencekik masyarakat. Ia juga mengatakan bahwa pinjaman online merusak ruang digital yang aman dan membuat masyarakat tidak produktif.

"Kita eksekusi supaya ruang digital ini menjadi baik, karena kunci dari transformasi digital ini adalah bagaimana membuat masyarakat jadi produktif," ujar Budi Arie dalam acara Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) UMKM Digital Summit 2023 pada Kamis (21/9).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) berkomitmen untuk memberantas pinjaman online ilegal. Budi menuturkan bahwa kementeriannya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menertibkan pinjaman online ilegal yang masih beroperasi.

"Jadi operator seluler, layanan provider internet, pokoknya semua aspek saling kerja sama, termasuk OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan Bank Indonesia, juga aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian," terang Budi Arie.

Terutama bahwa ternyata pinjaman online biasanya terkait dengan judi online. Hal ini berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Kominfo, bahwa banyak pelaku judi online yang lari ke pinjol ilegal saat mereka kehabisan uang.

"Kalau dari pantauan sementara kami, pinjol ilegal ini adalah adik kandung dari judi online. Jadi abis main judi online, kurang duit, ke pinjol. Dapat duit dari pinjol, main judi lagi. Kalah lagi, gali lubang lagi," katanya.

Sampai saat ini Kominfo telah menutup 9.000 pinjol ilegal. Kominfo juga akan terus melakukan pengawasan bersama stakeholder lain. 

Sumber: rmol
Foto: Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi/RMOL
Budi Arie: Kominfo Telah Menutup 9.000 Pinjol Ilegal Budi Arie: Kominfo Telah Menutup 9.000 Pinjol Ilegal Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar