Dewas Dalami Naiknya Tahanan Kasus Korupsi Ke Ruangan Pimpinan KPK Di Lantai 15
Seorang tahanan kasus dugaan korupsi dikabarkan dibawa ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Lantai tersebut, adalah ruangan pimpinan komisi antirasuah.
Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris mengaku telah mendengar informasi tersebut.
"Ya, info masih didalami," kata Syamsuddin, Selasa (12/9/2023).
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean juga mengaku sudah mendapat laporan soal isu tersebut.
"Ya tadi ada laporannya, masuk dua hari yang lalu. Saya baca, tapi masih yang diolah," ungkap Tumpak.
Apakah tahanan itu bertemu pimpinan di lantai 15? Tumpak membenarkan.
"Ya, ada laporan seperti itu, tapi kita belum periksa ya," tuturnya.
Informasi yang diterima, tahanan yang dimaksud adalah tersangka kasus dugaan pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Sementara pimpinan yang ditemui, disebut adalah Johanis Tanak. Apakah benar? Tumpak mengaku belum mengetahuinya.
"Tidak disebut di situ," elak Tumpak.
Sementara Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri tidak membantah maupun membenarkan kabar tersebut.
Ali hanya menyatakan, pemeriksaan tersangka biasanya di lantai 2.
"Tempat pemeriksaan para tahanan itu di lantai 2. Itu yang sepahaman yang kami ketahui," ujar Ali, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
"Sejauh ini dalam pemeriksaan setiap tahanan dalam kapasitasnya sebagai tersangka tentunya, baik sebagai saksi, selalu dilakukan di lantai dua," imbuhnya.
Sumber: rm
Foto: Gedung KPK (Foto: Ist)
Dewas Dalami Naiknya Tahanan Kasus Korupsi Ke Ruangan Pimpinan KPK Di Lantai 15
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Tidak ada komentar