Gatot Nurmantyo: Tentara yang Lakukan Pidana Harus Dihukum Lebih Berat
Anggota Paspampres, Praka RM, Praka HS, dan Praka J harus mendapat hukuman maksimal bila terbukti menganiaya hingga menyebabkan hilangnya nyawa pemuda Imam Masykur.
"Ingat, tentara apabila melakukan pidana hukumannya harus lebih berat dari pidana umum," kata mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo, dalam video di kanal YouTube @ReflyHarun yang dikutip redaksi, Jumat (1/9).
Menurut Gatot, hal ini bisa terjadi karena setiap prajurit TNI telah dibekali pengetahuan tentang hukum.
Artinya, mereka seharusnya paham ketika melanggar aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Itu sebabnya, Gatot meminta Pomdam Jaya dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono untuk membongkar secara terbuka kasus ini ke publik.
"Mulai dari Pomdam Jaya dan Panglima TNI akan menghukum berat, saya minta konsistensi dari POM melaksanakan proses ini secara terbuka," kata Gatot.
Sumber: rmol
Foto: Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo/Repro
Gatot Nurmantyo: Tentara yang Lakukan Pidana Harus Dihukum Lebih Berat
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Tidak ada komentar