Hanif Alfattah, Ketua BEM Undip yang Gunakan Dana Korupsi untuk Bayar Kontrakan dari Uang ODM Kampus
Senat Mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) baru saja mengumumkan Ketua BEM, Hanif Alfattah sedang jadi sorotan.
Pasalnya, Hanif Alfattah yang merupakan ketua BEM Undip itu melakukan tindak korupsi Orientasi Diponegoro Muda (ODM) 2023 hingga mencapai puluhan juta rupiah.
Hal tersebut diumumkan oleh Senat Mahasiswa Undip melalui akun Instagramnya @smundip pada Kamis, 14 September 2023.
Kejadian tersebut diumumkan oleh Senat Mahasiswa agar tidak ada salah paham.
"Ketua BEM Undip dan Ketua ODM Universitas telah lalai dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketua BEM Undip atas penyelewengan keuangan ODM Universitas," demikian yang disampaikan mereka.
Dilansir Kilat.com dari Instagram @smundip pada Sabtu, 16 September 2023, Ketua BEM Undip dan BPH ODM Undip disebut menjadi pihak yang bertanggung jawab atas penyelewengan dana ospek tersebut.
Banyak yang belum mengetahui apa itu ODM, berikut penjelasannya.
ODM adalah program di Universitas Diponegoro untuk menyambut mahasiswa baru.
Program tersebut diinisiasi oleh bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM) BEM Undip.
Dana yang sudah dipakai pun telah diketahui, berikut listnya.
1. Uang Kontrakan: Rp 15.000.000
2. Uang Kebersihan: Rp 350.000
3. Uang Listrik: Rp 750.000
4. Pemalsuan Bukti Transaksi: Rp 10.050.000
Senat Mahasiswa Undip telah memanggil Hanif dan BPH ODM Undip Tahun 2023 untuk memberikan keterangan.
Lalu, setelah tiga kali pemanggilan, BEM Undip dan Panitia ODM menyatakan permintaan maaf kepada Rektor Undip. (*)
Sumber: kilat
Foto: Hanif Alfattah (Instagram/@hanifattah)
Hanif Alfattah, Ketua BEM Undip yang Gunakan Dana Korupsi untuk Bayar Kontrakan dari Uang ODM Kampus
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar