Ketua Umum Forum Remaja Dan Mahasiswa Bekasi (Formasi) Angkat Bicara Terkait Dana Banprov Yang Di Terima Dispora Kota Bekasi
Komando Bhayangkara, Kota Bekasi - Acara pemuda yang di fasilitasi Dispora Kota Bekasi atau dengan mengambil tema : "Festival Pemuda Bekasi Berbasis Inovatif Kreatif yang berdampak Terhadap Lingkungan Hidup", yang di adakan berbarengan dengan carfriday. Minggu (27-agustus-2023)
Bang Jimmy selaku Ketua Umum Forum Remaja Dan Mahasiswa Bekasi saat di wawancarai awak media mengatakan
" Ada berapa acuan dalam pelaksanaan kegiatan di dalam menjalankan kegiatan Pemerintah yaitu perpres no.12 tahun 2021 tentang pengadaan barang / jasa ,
Pemerintah atau khusus Dispora Kota Bekasi kalau mengacu pada hal tersebut dengan nilai 2,2 miliar lebih, maka harusnya Dinas Pemuda dan Olah Raga dalam menjalankan kegiatan tersebut harus menggunakan pihak ke 3 atau EO yg bertangung jawab dalam gelaran acara tersebut nyatanya menurut pihak Dispora Kota Bekasi hanya mengunakan korlap yg di SK kan dlm menjalankan kegiatan tersebut" katanya
Dan output serta inputnya kegiatan tersebut harus jelas untuk kepemudaan bukan nya pemuda hanya di jadikan peserta tapi harus dilibatkan sejak awal perencanaan kegiatan tersebut sampai gelaran acara tersebut karena itu salah satu kewajiban Pemerintah menurut amanat uu no.40 Thn 2009 tersebut apalagi judul dan tema nya festival pemuda sebagai Agen of Change untuk lingkungan jelasnya dengan tegas.
"Karena menurut saya anggaran festival pemuda dengan workshop yg di adakan disporbud terpisah contoh kurang lebih anggaran untuk pelatihan photografi 200 jt an kurang lebih serta workshop kepemudaan itu ada anggaranya tersendiri kurang lebih 1 miliar jadi kegiatan-kegiatan tersebut terpisah dari kegiatan gelaran festival kepemudaan.
"nah.. anehnya.. teman-teman hanya dijadikan peserta tidak dilibatkan dalam konsep, pada awal pertamanya, kedua adanya polemik atau masalah yang terjadi hari ini itu sebab dan akibat akses dari ketidak profesional dari dinas pemuda dan olahraga dalam melakukan pagelaran acara tersebut termasuk tidak adanya transparansi anggaran dari kegiatan ini yang nilainya 2,2 miliar" Katanya dengan tegas.
"Harapan saya ke depannya ketika Pemerintah sebagai falisator atau menurut undang-undang Pemerintah bertanggung jawab membina, teman-teman pemuda yang ada di wilayahnya masing-masing itu Amanat dari undang-undang nomor 40 tahun 2009 tentang kepemudaan bahwasanya pemerintah harus bertanggung jawab dalam membina kepemudahan ada di wilayahnya masing-masing " pungkasnya. (redMKB)
Ketua Umum Forum Remaja Dan Mahasiswa Bekasi (Formasi) Angkat Bicara Terkait Dana Banprov Yang Di Terima Dispora Kota Bekasi
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:
Tidak ada komentar