Breaking News

Mahfud MD Tegaskan Ada Kekeliruan Antara Warga dan Pihak Pengembangan di Pulau Rempang: Penerbitan Izin..


Pengembangan di Pulau Rempang, Batam mencuri perhatian publik usai adanya bentrokan.

Namun, kejadian ini terjadi lantaran adanya kekeliruan antara warga Pulau Rempang dan pihak pengembangan.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan adanya kekeliruan dalam penerbitan izin yang dilakukan oleh pemerintah di Pulau Rempang.

Baca Juga: Ini Lokasi Tepatnya Kecelakaan Beruntun Tol MBZ yang Diakibatkan Oknum TNI Lawan Arah, Ada di Km Berapa?

Menurut Mahfud MD, ada legalitas proyek pengembangan wisata lingkungan dari adanya memorandum of undertsanding (MoU).

MoU antara BP Batam dan Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Rempang soal pengembangan kawasan wisata.

Mahfud MD menambahkan bahwa sebelum 2004, pengembangan wisata di daerah tersebut sudah diputuskan pada sekitar 2001-2002 ketika pemerintah memberikan hak pengelolaan dan pengembangan lahan di Rempang kepada pengembang yakni anak perusahaan Grup Artha Graha milik Tomy Winata, PT Makmur Elok Graha (MEG).

Namun, Mahfud MD mengatakan kendalanya adalah usai penandatanganan MoU itu, Pemda setempat justru terbitkan izin kepada pihak lain untuk kegiatan di lokasi tersebut.

Sehingga, karena hal itu, kini orotitas akan melakukan pengosongan karena pengembangan kawasan wisata yang dimaksud akan dimulai.

Perlu diketahui, sampai saat ini bentrokan terus terjadi antara warga dan aparat TNI-Polri yang semakin memanas. (*)

Sumber: kilat
Foto: Penjelasan Mahfud MD Terkait Kepemilikan Pulau Rempang (Instagram @Mohmahfudmd)
Mahfud MD Tegaskan Ada Kekeliruan Antara Warga dan Pihak Pengembangan di Pulau Rempang: Penerbitan Izin.. Mahfud MD Tegaskan Ada Kekeliruan Antara Warga dan Pihak Pengembangan di Pulau Rempang: Penerbitan Izin.. Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar