Miris, 23 Ribu ASN Terdaftar Menerima Bansos, KPK: Penyakit Bansos, Orang Miskin Malah Enggak Dapat
Penyaluran bantuan sosial (bansos) ternyata belum tepat sasaran. Hal ini terbukti dari temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menemukan sebanyak 23.800 orang aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos)
"Kita padankan data dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional), mau lihat siapa yang terindikasi ASN. Ternyata kita temukan sekitar 23.800 (penerima Bansos) itu memiliki pekerjaan sebagai ASN," kata Direktur Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (6/9/2023).
Pahala kemudian mengungkapkan nilai keseluruhan bansos yang tidak tepat sasaran itu mencapai sekitar Rp140 miliar per bulan dan pihaknya bersama Kemensos masih menunggu laporan dari pemerintah daerah yang akan memverifikasi temuan KPK dan Kemensos tersebut.
KPK bersama Kementerian Sosial (Kemensos) dan instansi terkait telah melakukan beberapa langkah untuk memperbaiki Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang digunakan sebagai acuan untuk penyaluran bantuan sosial.
"Selama ini disebut penyakit bansos satu orangnya fiktif, dua orang miskin enggak dapat tiga orang kaya malah dapat, nah itu selalu penyakitnya DTKS," katanya.
Pahala mengatakan serangkaian perbaikan DTKS sudah dilakukan sejak 2020. Awalnya sebanyak 99 juta data orang miskin dalam DTKS hanya 44 persen yang sinkron dengan data Nomor Induk Kependudukan.
"Jadi waktu itu awal pandemi COVID-19, orang yang diberi (bansos) kadang sudah meninggal atau tidak tinggal di situ, itu karena kita tidak padankan dengan NIK 100 persen," ujar Pahala.
Sekarang, ujar dia, DTKS 98,9 persen padan dengan NIK artinya data DTKS orangnya ada di Indonesia dan belum meninggal, sehingga penyakit nomor satu sudah selesai..
Namun penyakit bansos nomor dua dan tiga itu penanganannya ada di tangan aparatur di daerah.
Pahala mengatakan berdasarkan DTKS terbaru per Juli 2023 ada 65,6 juta data penerima bansos yang dihapus karena penerima sudah meninggal dunia, tidak sinkron dengan data NIK dan data ganda.
KPK bersama seluruh instansi terkait akan terus melakukan perbaikan untuk memastikan bantuan sosial bisa diterima oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan.
Sumber: harianterbit
Foto: Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan/Net
Miris, 23 Ribu ASN Terdaftar Menerima Bansos, KPK: Penyakit Bansos, Orang Miskin Malah Enggak Dapat
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar