Breaking News

Sosialita Probolinggo Istri Polisi yang Maki Siswi Akhirnya Kena Sanksi


Sosialita Probolinggo, Luluk Sofiatul Jannah kini jadi incaran warganet usai aksinya membentak siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan viral di media sosial.

Luluk viral setelah aksinya membentak siswi magang diposting sendiri di Tiktok @luluk.nuril.

Vidio yang diunggahnya tersebut kemudian viral, sehingga pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Probolinggo. Hal ini dilakukan setelah siswi magang mengalami trauma atas perlakuan yang diterimanya.

Setelah menuai kritik warganet, 'dapur' Luluk mulai dibongkar hingga ketahuan bahwa dirinya merupakan istri seorang anggota polisi di Probolinggo.

Tanpa pikir panjang, Kapolres Probolinggi AKBP Wisnu Wardhana menjatuhkan sanksi kepada suami Luluk.

"Kita sudah melakukan klarifikasi dan pembinaan kepada anggota dan istrinya," kata Wisnu, Selasa (5/9/2023).

"Kami juga sedang mengupayakan untuk mediasi dengan pihak sekolah murid magang," lanjutnya.

Gaya sosialita Luluk yang kerap pamer kemewahan, juga jadi sorotan. Di salah satu postingan Instagram  @luluknurilreal, dirinya menggunakan barang brand dari atas kepala hingga kaki. Seperti halnya anting yang digunakan memiliki merk Dior dengan kisaran harga Rp6 juta.

Lalu tas yang digunakan merk Hermes warna coklat yang dibandrol dengan harga Rp70 juta hingga ratusan juta. Lalu sepatu yang digunakan merupakan merk Manolo Blahnik dengan kisaran harga Rp10 juta.

Tak hanya memamerkan barang brandednya, Luluk juga sering memamerkan kegiatannya ke luar negeri. Salah satunya yakni di Thailand dan Singapura.

Luluk sendiri merupakan istri Bripka Mochamad Nuril Huda. Saat ini Nuril menjabat sebagai Kanit Binmas Polsek Tiris, Kabupaten Probolinggo.

Sumber: inilah
Foto: Sosialita Probolinggo viral usai maki-maki siswi magang di sebuah pusat perbelanjaan (@kabarJatim)
Sosialita Probolinggo Istri Polisi yang Maki Siswi Akhirnya Kena Sanksi Sosialita Probolinggo Istri Polisi yang Maki Siswi Akhirnya Kena Sanksi Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar