Breaking News

Tak Hanya Dipecat, Jenderal Dudung Pastikan Praka RM dan 2 Temannya akan Dihukum Berat


Tiga prajurit TNI yang menganiaya hingga menewaskan pemuda asal Aceh, Imam Masykur, dipastikan akan menerima hukuman berat.

Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman, yang menyebut sanksi di peradilan militer lebih berat dan membuat pelaku lebih menderita.

"Walaupun yang bersangkutan itu Angkatan Darat, saya sampaikan agar dihukum seberat-beratnya," kata Dudung di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Selasa (5/9).

Selain mendapat sanksi, ketiga prajurit tersebut juga akan dipecat.

"Satu sisi dia dipecat, kemudian yang kedua ya sama hukumannya kalau misalnya diberlakukan di sipil, kita lebih berat lagi, lebih menderita lagi, kalau menurut saya," tutur Dudung.

Praka RM, Praka HS, dan Praka J telah ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Imam Masykur.

Saat ini tiga prajurit tersebut telah ditahan di Pomdam Jayakarta, sementara tiga warga sipil yang terlibat dalam kasus ini ditahan di Polda Metro Jaya.

Sumber: rmol
Foto: Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Dudung Abdurachman/Ist
Tak Hanya Dipecat, Jenderal Dudung Pastikan Praka RM dan 2 Temannya akan Dihukum Berat Tak Hanya Dipecat, Jenderal Dudung Pastikan Praka RM dan 2 Temannya akan Dihukum Berat Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar