Breaking News

Tim Prewedding Akan Laporkan Balik Pihak TNBTS Bromo, Afni Zulkifli: Tak Baca Peraturan Perundang-undangan


Afni Zulkifli, dosen Universitas Lancang Kuning yang juga menjabat sebagai staf ahli Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, tanggapi rencana kuasa hukum calon pengantin melaporkan pihak manajemen TNBTS Bromo.

Seperti diberitakan sebelumnya, pihak rombongan prewedding telah meminta maaf secara langsung kepada masyarakat Tengger Bromo dan telah pula dimaafkan..

Namun, setelah itu kuasa hukum tim prewedding berencana untuk melaporkan balik pihak Taman Nasional atau TNBTS Bromo atas insiden kebakaran ini.

Pihak kuasa hukum tim prewedding menilai pihak Taman Nasional lalai karena tidak membuat pengumuman bahwa pengunjung dilarang menyalahkan flare.

"Kok bisa, ya, ada pihak pengacara mau balik melaporkan pihak Balai Taman Nasional dengan dalih yang seperti ini? Saya rasa ini pengacaranya termasuk kliennya tidak membaca peraturan perundang-undangan tentang Taman Nasional," kata Afni Zulkifli.

"Taman Nasional itu bukan tempat bisnis, itu kawasan konservasi," tutur Afni Zulkifli seperti dikutip Kilat.com dari video yang diunggahnya di akun Instagram pada 16 September 2023.

Lebih lanjut, Afni menerangkan fungsi Taman Nasional.

Menurutnya, Taman Nasional berfungsi untuk melestarikan makhluk hidup dengan tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang kegiatan budidaya juga pariwisata dan rekreasi.

"Tetapi bukan untuk bisnis, tetapi untuk kegiatan yang bersifat konservasi dan itu sudah ada pengaturan-pengaturan bagaimana wisatawan bersikap di kawasan konservasi," tuturnya.

"Klien Anda aja kali, Bapak Pengacara, yang enggak ngerti bagaimana bersikap," komentarnya.

Afni pun mengatakan bahwa tidak mesti harus menunggu ada papan pengumuman untuk tidak melakukan sesuatu kesalahan di kawasan konservasi.

"Kan enggak harus menunggu misalnya 'Jangan buang sampah', 'Jangan membakar', lalu Anda tidak membakar,"

"Bukan berarti tidak ada larangan itu lalu anda menjadi tidak membakar," lanjutnya.

Menurut Afni, kelalaian dari tim prewedding adalah membawa flare di kawasan konservasi yang memicu kebakaran. Hal itulah yang harus dipertanggungjawabkan.

Afni pun heran karena bukannya menyadari hal tersebut, pihak kuasa hukum tim prewedding malah balik menyalahkan pihak Taman Nasional.(*)

Sumber: kilat
Foto: Langkah kru prewedding laporkan balik pihak TNBTS kena kritik (Kolase Instagram @undercover.id dan @afni.zulkifli)
Tim Prewedding Akan Laporkan Balik Pihak TNBTS Bromo, Afni Zulkifli: Tak Baca Peraturan Perundang-undangan Tim Prewedding Akan Laporkan Balik Pihak TNBTS Bromo, Afni Zulkifli: Tak Baca Peraturan Perundang-undangan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar