Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat, S.T Membuka Sosialisasi dan Penyerahan SK Nomor : 188.4/338/Tahun 2023
Komando Bhayangkara, Pemalang - Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat, S.T. bersilaturahim dalam rangka sosialisasi pencairan hibah dan penyerahan SK Nomor : 188.4/338/Tahun 2023, Tentang : Daftar Penerima Hibah Tahap 1 Pada Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2023.
Sosialisasi tersebut dilakukan di Gedung Sasana Bhakti Praja yang dihadiri oleh Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat, S.T, Setda Kabupaten Pemalang Drs. Heriyanto, S.Pd, M.Si, Kabag Kesra beserta jajarannya dan para penerima Hibah, Rabu (19/10/2023)
Disampaikan oleh Bupati Pemalang bahwa hibah dapat didefinisikan dengan pemberian uang atau barang atau jasa dari Pemerintah Daerah yang secara spesifikasi telah ditetapkan peruntukannya.
" Adapun proses mendapatkan hibah ini, diajukan proposal terlebih dahulu dengan menunjukkan bukti tempatnya atau barangnya, ada Lokasinya sedang dalam pengerjaan, kalau itu dalam bentuk bangunan, bila semua itu tidak ada akan dicoret " Kata Bupati Mansur.
Hibah ini total yang menerima 1875 dan melalui seleksi dan untuk tahap 1 akan dicairkan 194. Pada kesempatan sosialisasi, dibuat administrasinya dengan cepat dan lengkap, bisa segera dicairkan di Pemerintah lewat BPKAD.
"Setelah cair harus segera diberikan laporannya, biasanya lompat laporannya sampai molor-molor di tahun berikutnya, karena akan diperiksa oleh BPK maupun BPKP , jangan nanti malah jadi temuan " tegas Mansur.
Terkait dengan Hibah ini Bupati berkata hanya bersifat stimulan berapa dapatnya disyukuri sebagai bentuk bantuan dari Pemerintah Kabupaten Pemalang. Bina mental spiritual sebagai tujuan untuk kesejahteraan masyarakat secara holistik atau cara pandang yang menyeluruh, termasuk dalam aspek mental dan spiritual.
(BondanMKB)
Bupati Pemalang H. Mansur Hidayat, S.T Membuka Sosialisasi dan Penyerahan SK Nomor : 188.4/338/Tahun 2023
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:
Tidak ada komentar