Edan, 2 Anggota Polda Lampung Mencuri Mobil Brio di Parkiran MBK
Dua anggota Polda Lampung terlibat kasus pencurian mobil Honda Brio BE 1682 GG di area parkir Mal Boemi Kedaton (MBK), Bandar Lampung.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, salah satu oknum tersebut Bripda CS sudah ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandar Lampung, pada Kamis (12/10/2023) dini hari.
"Benar, ada penangkapan anggota yang diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor," kata Umi, Kamis (12/10/2023) malam.
Sementara rekannya Bripda FW yang juga bertugas di Polda Lampung masih dalam pengejaran. Bripda FW berperan menjadi eksekutor. Sedangkan Bripda CS bertugas mengawasi kondisi sekitar.
Penangkapan ini sendiri merupakan perintah langsung dari Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.
Kapolda yang mendapatkan laporan mengenai penyelidikan kasus pencurian yang melibatkan personel kepolisian langsung memerintahkan pengusutan dan pengejaran pelaku.
"Benar, (penangkapan dan penyelidikan) atas perintah langsung Kapolda terkait informasi ada personel Polda Lampung yang diduga terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor yang modusnya sama dengan yang terjadi di Poltabes Bandung," kata Umi.
Dari hasil penyelidikan diketahui keduanya terlibat pencurian Honda Brio BE 1682 GG di area parkir MBK pada Agustus 2023 lalu.
Sumber: suara
Foto: Bripda CS, oknum anggota Polda Lampung ditangkap terlibat pencurian mobil Honda Brio di parkiran MBK. [ISTIMEWA]
Edan, 2 Anggota Polda Lampung Mencuri Mobil Brio di Parkiran MBK
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar